“Kini kedua TSK telah diamankan di Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berikut BB berupa 1 paket sedang daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja, 19 paket kecil daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja, 1 buah kantong plastik warna hitam, 1 buah sepatu boot warna hijau, 1 unit Handphone Android merk Samsung A10 warna hijau dengan berat total keseluruhan 180 Gram. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)
Kasat Narkoba dan Anggota Ungkap Kasus Narkotika
News Feed
26 Paket Shabu Membawa Indriani ke Bui
Kriminal|Jumat, 29 Januari 2021, 23:14
Post Views: 368 Muba, jurnalsumatra.com – Aparat Kepolisian Sat Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin menyita 26 paket narkotika jenis shabu milik INDRIANI Baca Selengkapnya
Puluhan Desa Akan Melaksanakan Pilkades Serentak
Lahat|Kamis, 28 Januari 2021, 20:39
Post Views: 106 Lahat, jurnalsumatra.com – Rencananya kalau tidak ada ara melintang Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa Baca Selengkapnya
Ribuan Nakes Siap Untuk Divaksinasi
Lahat|Kamis, 28 Januari 2021, 20:37
Post Views: 189 Lahat, jurnalsumatra.com – Sebanyak 2.703 tenaga kesehatan (Nakes), kepala daerah, maupun Forkompimda Kabupaten Lahat siap siap untuk dilakukan Vaksinasi. Baca Selengkapnya
Selama 2020 PA Lahat Tangani Ratusan Perkara
Lahat|Kamis, 28 Januari 2021, 15:31
Post Views: 158 Lahat, jurnalsumatra.com – Pengadilan Agama Kelas IB Lahat yang meliputi wilayah Kabupaten Lahat dan Empat Lawang mencatat ada penurunan Baca Selengkapnya
Unit Pidsus VS Polsek Bongkar Pembalakan Kayu Hutan Lindung
Lahat|Kamis, 28 Januari 2021, 15:28
Post Views: 47 Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Lahat, bersama jajaran Polsek Kota Agung dan UPTD KPH Baca Selengkapnya
Komentar