“Kini kedua TSK telah diamankan di Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berikut BB berupa 1 paket sedang daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja, 19 paket kecil daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja, 1 buah kantong plastik warna hitam, 1 buah sepatu boot warna hijau, 1 unit Handphone Android merk Samsung A10 warna hijau dengan berat total keseluruhan 180 Gram. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)
Kasat Narkoba dan Anggota Ungkap Kasus Narkotika
News Feed
Kapolres Himbau Masyarakat Tidak Perlu Takut Divaksin
Lahat|Selasa, 2 Februari 2021, 20:12
Post Views: 123 Lahat, jurnalsumatra.com – Setelah dilakukan Test darah tiga kali, oleh Tim Medis Kesehatan Gugus Tugas (Gusgas) Pemkab Lahat, ternyata Baca Selengkapnya
Bupati Lahat Pimpin Apel Siaga dan Simulasi
Lahat|Selasa, 2 Februari 2021, 20:06
Post Views: 72 Lahat, jurnalsumatra.com – Guna untuk mengantisipasi serta mengecek segala persiapan apabila terjadinya bencana dadakan seperti banjir dan longsor, membuat Baca Selengkapnya
Kades di Pedamaran Timur OKI Ditangkap Polisi
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Selasa, 2 Februari 2021, 17:08
Post Views: 1.050 OKI, Jurnalsumatra.com – Jajaran Kepolisian Resort Ogan Komering Ilir (OKI), Satuan Narkoba mengamankan Oknum Kades Sumber Hidup Kecamatan Pedamaran Baca Selengkapnya
Giliran Warga Purwosari Dicangking Satresnarkoba
Kriminal|Selasa, 2 Februari 2021, 11:55
Post Views: 85 Lahat, jurnalsumatra.com – Hanya berjarak satu hari, jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH, bersama Anggota Baca Selengkapnya
Kapolres Berikan Penghargaan Untuk Belasan Personil
Lahat|Senin, 1 Februari 2021, 22:23
Post Views: 138 Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat dihalaman Mapolres Lahat dilaksanakan apel upacara pemberian penghargaan (Reward) kepada Personil Polsek, dan jajaran Polres Baca Selengkapnya
Komentar