“Kini kedua TSK telah diamankan di Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berikut BB berupa 1 paket sedang daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja, 19 paket kecil daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja, 1 buah kantong plastik warna hitam, 1 buah sepatu boot warna hijau, 1 unit Handphone Android merk Samsung A10 warna hijau dengan berat total keseluruhan 180 Gram. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)
Kasat Narkoba dan Anggota Ungkap Kasus Narkotika
News Feed
Ruas Jalan Lintas Tanjung Sakti Tertimbun Longsor
Lahat|Rabu, 3 Februari 2021, 23:18
Post Views: 144 Lahat, jurnalsumatra.com – Curah hujan yang tinggi menerjang Kabupaten Lahat belakangan ini, mulai menjadi momok bagi masyarakat Lahat tak Baca Selengkapnya
Kapolres Bagikan Masker dan Semprot Disinfektan
Lahat|Rabu, 3 Februari 2021, 23:12
Post Views: 217 Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat dihalaman Mapolres Lahat pada Rabu (03/02/2021) kemarin sekitar pukul 10.00 WIB, Kapolres Lahat AKBP Achmad Baca Selengkapnya
Selama Januari Polres Muba Ungkap Puluhan Kasus
Kriminal|Selasa, 2 Februari 2021, 21:27
Post Views: 95 Muba, jurnalsumatra.com – Kepolisian Resort Musi Banyuasin (Muba) dan jajaran selama bulan Januari tahun 2021 berhasil mengungkap puluhan Kasus Baca Selengkapnya
Mahkamah Partai Intruksikan Musda X Diulang
Lahat|Selasa, 2 Februari 2021, 20:25
Post Views: 70 Lahat, jurnalsumatra.com – Berdasarkan hasil dari musyawarah daerah (Musda) X Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Baca Selengkapnya
Dinsos Gelar Simulasi Bantu Warga Terdampak Bencana
Lahat|Selasa, 2 Februari 2021, 20:21
Post Views: 239 Lahat, jurnalsumatra.com – Usai mengikuti apel siaga dalam menghadapi bencana banjir, dan memberikan pertolongan kepada masyarakat yang terdampak, dihalaman Baca Selengkapnya
Komentar