“Kini kedua TSK telah diamankan di Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berikut BB berupa 1 paket sedang daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja, 19 paket kecil daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja, 1 buah kantong plastik warna hitam, 1 buah sepatu boot warna hijau, 1 unit Handphone Android merk Samsung A10 warna hijau dengan berat total keseluruhan 180 Gram. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)
Kasat Narkoba dan Anggota Ungkap Kasus Narkotika
News Feed
Danramil Hadiri Rakor Kecamatan PUMI
Lahat|Rabu, 10 Februari 2021, 09:50
Post Views: 80 Lahat, jurnalsumatra.com – Danramil 405-11 Tanjung Sakti PUMI, Kapten Inf Mardiyanto, pada Selasa (09/02/2021) kemarin menghadiri rapat koordinasi (Rakor) Baca Selengkapnya
Owner Arisan Puspa Dewi Dilaporkan Ke Polisi
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Selasa, 9 Februari 2021, 20:54
Post Views: 167 Ogan Komering Ilir, Jurnalsumatra.com – Puluhan member arisan yang merasa ditipu oleh owner pemilik arisan dengan sistem menurun yang Baca Selengkapnya
Bupati Lahat Terima Perwakilan PT Hutama Karya
Lahat|Selasa, 9 Februari 2021, 11:47
Post Views: 99 Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat diruang Oproom Pemkab Lahat, pada Senin (08/02/2021) , Bupati Lahat Cik Ujang didampingi Pj Sekda Baca Selengkapnya
Cabe Merah Merangka Naik Sembako Normal
Lahat|Selasa, 9 Februari 2021, 11:41
Post Views: 151 Lahat, jurnalsumatra.com – Sejumlah bahan pokok yang berada di Pasaran terpantau tetap normal. Namun, untuk harga Cabe Merah mulai Baca Selengkapnya
Kapolres Didampingi Kasat Narkoba Turun Kepasar
Lahat|Minggu, 7 Februari 2021, 10:52
Post Views: 116 Lahat, jurnalsumatra.com – Berbagai usaha keras tak henti hentinya dilakukan oleh jajaran Krops Coklat wilayah hukum Polres Lahat demi Baca Selengkapnya
Komentar