“Kini kedua TSK telah diamankan di Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berikut BB berupa 1 paket sedang daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja, 19 paket kecil daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja, 1 buah kantong plastik warna hitam, 1 buah sepatu boot warna hijau, 1 unit Handphone Android merk Samsung A10 warna hijau dengan berat total keseluruhan 180 Gram. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)
Kasat Narkoba dan Anggota Ungkap Kasus Narkotika
News Feed
Dari Pengedar Ini, Sat Resnarkoba Polres Lahat Amankan Ganja 62 Gram
Post Views: 3 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lahat, pimpinan AKP Hairudin SH, dengan dibantu Kanit I dan II, Baca Selengkapnya
Sertijab, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Lahat Berganti
Post Views: 5 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat diruang Aula Kejaksaan Negeri Lahat, telah dilaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Seksi Tindak Baca Selengkapnya
Persiapan Rencana Unras 1.000 Massa Forum Honorer se-Kabupaten Lahat Telah 80 Persen
Post Views: 90 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Rencana aksi damai dari 1.000 massa tergabung dalam forum honorer Kabupaten Lahat, yang akan turun Baca Selengkapnya
Polres Lahat Gelar Sosialisasi Larangan Pakai Knalpot Brong dan Balap Liar
Post Views: 5 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Humas Polres Lahat melalui Satuan Lalulintas (Satlantas) gelar sosialisasi larangan menggunakan knalpot brong dan balap Baca Selengkapnya
Terjerat Kasus Korupsi, Oknum Mantan Kades Lubuk Mas Ditahan Kejari Lubuk Linggau
Post Views: 82 MURATARA, JURNAL SUMATRA -Mantan Kepala Desa (Kades) Lubuk Mas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), berinisial S, Baca Selengkapnya
Komentar