“Kini kedua TSK telah diamankan di Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berikut BB berupa 1 paket sedang daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja, 19 paket kecil daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja, 1 buah kantong plastik warna hitam, 1 buah sepatu boot warna hijau, 1 unit Handphone Android merk Samsung A10 warna hijau dengan berat total keseluruhan 180 Gram. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)
Kasat Narkoba dan Anggota Ungkap Kasus Narkotika
News Feed
Tak Terima Anaknya Dianiaya, Ortu Korban Laporkan Oknum ASN DLH Lahat ke Polisi
Post Views: 46 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Entah setan apa yang merasuki pikiran, seorang Oknum ASN Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lahat, Baca Selengkapnya
Tega.!! Anak Kandung Aniaya Ibu Hingga Alami Luka Bacok di Punggung
Post Views: 75 MURATARA, JURNAL SUMATRA – Diduga tak diberikan uang, seorang anak kandung tega menganiaya ibunya hingga alami luka bacok di Baca Selengkapnya
Tiga Polres Jajaran Polda Sumsel Ikuti Apel Konsolidasi Satpam
Post Views: 25 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Di halaman Mapolres Lahat, dilaksanakan giat apel konsolidasi satuan pengamanan (Satpam), yang diikuti oleh tiga Baca Selengkapnya
49,24 Kg Sabu Milik Jaringan Narkoba Golden Crescent Dimusnahkan Polda Sumsel
Post Views: 3 PALEMBANG, JURNAL SUMATRA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel kembali memusnahkan barang bukti narkotika. Kali ini barang bukti yang Baca Selengkapnya
Pengaruh Narkoba dan Lakukan Tindak Penganiayaan, Pria Ini Ditangkap Sat Reskrim Polres OKI
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Rabu, 15 Januari 2025, 10:21
Post Views: 4 OKI, JURNAL SUMATRA – Sat Reskrim Polres OKI berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Sungai Baca Selengkapnya
Komentar