“Kini kedua TSK telah diamankan di Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berikut BB berupa 1 paket sedang daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja, 19 paket kecil daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja, 1 buah kantong plastik warna hitam, 1 buah sepatu boot warna hijau, 1 unit Handphone Android merk Samsung A10 warna hijau dengan berat total keseluruhan 180 Gram. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)
Kasat Narkoba dan Anggota Ungkap Kasus Narkotika
News Feed
Kiki Subagio Serap Aspirasi Warga SP 6 Sari Bungamas dan SMA-SMK
Post Views: 16 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Reses perorangan anggota DPRD Provinsi Sumsel, Kiki Subagio dalam menyerap aspirasi warga terus berlanjut. Sebelumnya, Baca Selengkapnya
Kapolres Muratara Tanggapi Laporan Korban melalui Kuasa Hukumnya
Post Views: 60 MURATARA, JURNAL SUMATRA – Menyikapi laporan yang diajukan oleh korban melalui kuasa hukumnya, Kapolres Musi Rawas Utara (Muratara) AKBP Baca Selengkapnya
Datangi Polres Muratara, Kuasa Hukum Korban Penusukan Konfirmasi Ulang Laporan
Post Views: 243 MURATARA, JURNAL SUMATRA – Herdiansyah, SH, kuasa hukum dari Deki Subari, korban penusukan yang terjadi pada Rabu, 27 Desember Baca Selengkapnya
Dituduh Selewengkan APBD Lahat, Pj. Bupati Imam Pasli Membantah Keras
Post Views: 43 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Tuduhan tidak becus dalam mengelola dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) II Lahat, serta terindikasi Baca Selengkapnya
3 Pelaku Begal Motor Berhasil Dibekuk Polsek Mesuji Raya
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Sabtu, 7 Desember 2024, 20:03
Post Views: 29 OKI, JURNAL SUMATRA – Polsek Mesuji Raya Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil membekuk pelaku pembegalan terhadap pelajar di Baca Selengkapnya
Komentar