“Kini kedua TSK telah diamankan di Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berikut BB berupa 1 paket sedang daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja, 19 paket kecil daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja, 1 buah kantong plastik warna hitam, 1 buah sepatu boot warna hijau, 1 unit Handphone Android merk Samsung A10 warna hijau dengan berat total keseluruhan 180 Gram. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)
Kasat Narkoba dan Anggota Ungkap Kasus Narkotika
News Feed
Rasa Syukur Pilkada Damai 2024, Polres Lahat Helat FGD
Post Views: 5 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Dalam rangka syukuran atas terselenggaranya Pilkada 2024 aman dan damai, digelarlah kegiatan Forum Group Discussion Baca Selengkapnya
Paslon Terpilih Bursah-Widia Berharap Ormas Bisa Berkontribusi Maksimal
Post Views: 4 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati Lahat terpilih pada Pilkada 2024, Bursah Zarnubi SE Baca Selengkapnya
14 Jam Diperiksa, Datuk Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan Dokter Koas RS Siti Fatimah
Post Views: 15 PALEMBANG, JURNAL SUMATRA – Usai melakukan pemeriksaan selama 14 jam, akhirnya penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menetapkan Baca Selengkapnya
Dibantu Babinsa, Bhabinkamtibmas Polsek Kikim Timur Berhasil Bekuk Pencuri Sepeda Motor
Post Views: 16 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Patut di apresiasi, tindakan dilakukan Briptu Anugrah Harahap, Bhabinkamtibmas Polsek Kikim Timur dan Serda Dimas Baca Selengkapnya
Belum Lama Rampung, Jalan Cor Beton Dusun VII Desa Selawi Mulai Rusak
Post Views: 15 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Pengerjaan proyek pembangunan jalan cor beton pemukiman di Dusun VII Desa Selawi Kecamatan Lahat, Kabupaten Baca Selengkapnya
Komentar