“Kini kedua TSK telah diamankan di Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berikut BB berupa 1 paket sedang daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja, 19 paket kecil daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja, 1 buah kantong plastik warna hitam, 1 buah sepatu boot warna hijau, 1 unit Handphone Android merk Samsung A10 warna hijau dengan berat total keseluruhan 180 Gram. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)
Kasat Narkoba dan Anggota Ungkap Kasus Narkotika
News Feed
Ketua Ranting Gerindra Sei Rambutan OI Tewas, Pelaku Menyerahkan Diri
Post Views: 570 OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Ketua Ranting Partai Gerindra Desa Sungai Rambutan Indralaya Utara Ogan Ilir, Alimin (53) tewas Baca Selengkapnya
Dugaan Korupsi Pembuatan Peta Desa, Belasan Oknum Kades Diperiksa Kejari Lahat
Post Views: 3 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Lahat, terus mempertajam pemeriksaan terhadap belasan oknum Kepala desa (Kades) Baca Selengkapnya
Pemkab Lahat Resmikan Layanan NTPD 112
Post Views: 1 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Dalam berikan layanan darurat cepat dan tepat, khususnya bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Lahat melaunching nomor Baca Selengkapnya
Kejari Lahat Monitoring BPJS Karyawan PT Putra Perkasa Abadi
Post Views: 17 LAHAT, Jurnal Sumatra — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat melaksanakan kegiatan Monitoring kepatuhan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Baca Selengkapnya
Ratusan Ormas Hadiri Sosialisasi Digelar Kesbangpol Lahat
Post Views: 15 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Upaya perkuat kolaborasi antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan (Ormas), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Baca Selengkapnya
Komentar