“Kini kedua TSK telah diamankan di Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berikut BB berupa 1 paket sedang daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja, 19 paket kecil daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja, 1 buah kantong plastik warna hitam, 1 buah sepatu boot warna hijau, 1 unit Handphone Android merk Samsung A10 warna hijau dengan berat total keseluruhan 180 Gram. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)
Kasat Narkoba dan Anggota Ungkap Kasus Narkotika
News Feed
Pj. Bupati Bersama Kapolres Lahat Hadiri Giat Panen Padi Bersama
Post Views: 7 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat di Desa Tanjung Beringin Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat telah dilaksanakan kegiatan panen padi Baca Selengkapnya
Empat Tersangka Curat Berhasil Diamankan Polres Lahat
Post Views: 126 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jajaran Polsek Pajar Bulan Polres Lahat, Polda Sumsel, dibawah Pimpinan AKP Asri Basaruddin SH., MH Baca Selengkapnya
Pemetaan Titik Keramaian dan Rawan, Ini Penjelasan Kapolres Lahat
Post Views: 10 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Guna untuk mengantisipasi peningkatan arus lalu lintas di momen libur Natal dan Tahun Baru 2025, Baca Selengkapnya
Pastikan Tetap SOP, Propam Polres Lahat Periksa Senpi Personel Polres dan Polsek
Post Views: 6 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Untuk memastikan kelayakan, kelengkapan administrasi dan memastikan senjata api yang dipinjam pakaikan kepada anggota Polres Baca Selengkapnya
Kapolres Muratara Himbau Masyarakat Jauhi Judi Online dan Waspadai Potensi KDRT
Post Views: 31 MURATARA, JURNAL SUMATRA – Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, S.Ik, mengeluarkan himbauan penting kepada masyarakat Kabupaten Muratara untuk Baca Selengkapnya
Komentar