Banyuasin, jurnalsumatra.com – Tiga tahun laporkan terkait dugaan korupsi Dana Desa tahun 2016-2018, puluhan masyarakat Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur kembali gelar unjuk rasa di depan Kejari Banyuasin, Senin (7/8/2023). Kedatangan puluhan masa yang mengatasnamankan Koalisi Masyarakat Paldas Anti Korupsi (Kompak) tersebut, meminta Kejari Banyuasin untuk mengusut tuntas indikasi mark-up Dana Desa Paldas, yang terindikasi merugikan negara hingga Rp. 1.549.000.000 dan meminta kepastian hukum.
Iskandar Selaku Koodinator Lapangan mengatakan, Kami dari Kompak melakukan aksi damai ini untuk melakukan antisipasi dan pencegahan, agar kasus tersebut cepat ditangani dan ditindaklanjuti dengan tujuan agar terwujudnya tata kelola pemerintahan desa lebih baik kedepannya. Oleh karena itu pihaknya mendesak Kejari Banyuasin agar segera memproses kasus tersebut, mengingat laporan itu sudah beberapa tahun dilaporkan namun tidak ada kepastian, atau tindakan terhadap oknum eks Kepala Desa terlapor itu, ucapnya.
“Jadi sampai kasus ini tidak ada kepastian hukum tetap maka kami dari Kompak, akan terus mengawal kasus ini walaupun 100 kali lagi ganti Kejari di Kabupaten Banyuasin,” tegasnya. Kami akan terus menuntut dan kalau benar mantan kades tersebut tidak terbukti melakukan tidak pidana korupsi, maka pihak APH di Kabupaten Banyuasin ini harus bersuara lantang dan berani mengeluarkan surat perintah penghentian penyelidikan dan praperadilan, pintanya
Ditambahkan Marzuki Koordinator Aksi mengungkapkan, aksi ini terkait pengunaan Dana Desa tahun 2016-2018, karena berdasarkan hasil audit pihak Inspektorat Banyuasin, itu terbukti sebanyak sebanyak lebih kuran 1,5 Miliar anggaran DD Desa Paldas itu dimarkup oleh oknum tersebut. Namun dari laporan yang sudah bertahun-tahun bahkan sudah rasanya sudah lebih dari 50 kali pihaknya mendatangi Kejari Banyuasin, namun selalu tidak ada kepastian seperti aksi hari ini, ” mungkin Kejari ini kalu makan sorok man uji kami tu,” ucapnya.
Lanjutnya, Untuk kedepan pihaknya dalam waktu dekat akan melapor ke Polres Banyuasin, untuk mengadakan aksi yang lebih besar dengan seluruh warga Desa Paldas, karena kami merasa kecewa dengan kinerja Kejari Banyuasin ini. Karena sudah tiga kali ganti Kepala Kejari laporan tersebut namun tidak ada kepastian hukum terhadap terlapor padahal hasil audit inspektorat sudah jelas.
“Untuk itu kami meminta keadilan kepada Bupati Banyuasin, pihak APH dan Inspektorat kiranya tuntutan masyarakat ini ada kejelasan dan kepastian hukum terhadap pelaku atau oknum yang telah merugikan negara tersebut,” ucapnya. Terpisah Kepala Kejari Banyuasin melalui Kasi Pidsus Hafis Mahadi saat dikonfirmasi terkait aksi warga tersebut menjelaskan, Pihaknya sebelumnya meminta perwakilan masa untuk dijelaskan terkait tuntutan tersebut, dengan cara masuk kedalam kantor Kejari, namun dari masa aksi tidak setuju dan meminta penjelasan secara terbuka.
Komentar