“Kini tersangka telah diamankan di Polsek Jarai, berikut barang bukti (BB) 1 unit SPM Honda Revo Nopol BH 4668 YA, 1 unit SPM milik TSK, 1 lembar STNK SPM Revo Nopol BH 4668 YA, 1 buah kunci T, 1 buah tas selempangan merk ASICS, 1 buah dompet warna hijau, pakaian milik TSK dan ABH, 1 paket kecil Narkotika jenis Shabu dan satu tangkai daun kering Narkotika jenis Ganja,” pungkas Liespono. (Din)
Kapolsek Jarai Beserta Anggota Amankan 2 Pelaku Curanmor
News Feed
Kapolsek Jarai Tangkap Pelaku Pengeroyokan
Kriminal|Sabtu, 9 April 2022, 09:10
Post Views: 156 Lahat, jurnalsumatra.com – Setelah sempat diburuh beberapa hari, akhirnya, Kelvil Saputra (19) warga Desa Muara Tawi kecamatan Jarai Kabupaten Lahat, Baca Selengkapnya
19,5 Kilogram Ganja Diamankan Polres Lahat
Kriminal|Rabu, 23 Maret 2022, 20:47
Post Views: 366 Lahat, jurnalsumatra.com – Rabu tanggal 23 Maret 2022 sekira pukul 13.00 WIB bertempat di loby kantor Polres Lahat, Kapolres AKBP Baca Selengkapnya
Polsek Mulak Ulu Ringkus Pelaku Curat
Kriminal|Sabtu, 12 Maret 2022, 18:31
Post Views: 193 Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran Polsek Mulak Ulu dibawa Pimpinan AKP Arman P. Nasution bersama Kanit Reskrim Polsek Mulak Ulu Baca Selengkapnya
Empat Oknum Security PT BSP Jadi Tersangka
Kriminal|Sabtu, 12 Maret 2022, 18:28
Post Views: 111 Lahat, jurnalsumatra.com – Usai dilakukan pemeriksaan serta melengkapi alat bukti, termasuk mendengarkan keterangan korban Selamat Riadi (46) warga Desa Baca Selengkapnya
Polres Muba Tangkap Pencabul Anak Kandung
Kriminal|Kamis, 10 Maret 2022, 21:31
Post Views: 316 Muba, jurnalsumatra.com – Buas nya Harimau sejauh ini belum terdengar kabar si-raja hutan itu memakan anak kandungnya sendiri. Lain Baca Selengkapnya
Komentar