“Kini tersangka telah diamankan di Polsek Jarai, berikut barang bukti (BB) 1 unit SPM Honda Revo Nopol BH 4668 YA, 1 unit SPM milik TSK, 1 lembar STNK SPM Revo Nopol BH 4668 YA, 1 buah kunci T, 1 buah tas selempangan merk ASICS, 1 buah dompet warna hijau, pakaian milik TSK dan ABH, 1 paket kecil Narkotika jenis Shabu dan satu tangkai daun kering Narkotika jenis Ganja,” pungkas Liespono. (Din)
Kapolsek Jarai Beserta Anggota Amankan 2 Pelaku Curanmor
News Feed
Polsek Tanjung Sakti Ungkap Kasus Penganiayaan
Kriminal|Sabtu, 4 Maret 2023, 21:29
Post Views: 93 Lahat, jurnalsumatra.com – Usai menerima laporan dari Firdaus (38) warga Negeri Kaya kecamatan Tanjung Sakti PUMU Kabupaten Lahat, jajaran Baca Selengkapnya
Unit Reskrim Lahat Polda Sumsel Tangkap Pelaku Curat
Kriminal|Minggu, 26 Februari 2023, 20:30
Post Views: 55 Lahat, jurnalsumatra.com – Unit Reskrim Polres Lahat Polda Sumsel berhasil mengamankan tiga (3) orang dalam kasus tindak pidana ‘Pencurian Baca Selengkapnya
Satu Pelaku Curanmor ditangkap Polisi Satu DPO
Kriminal|Sabtu, 25 Februari 2023, 12:22
Post Views: 127 Pali, jurnalsumatra.com – Dua orang Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang membuat resah warga Penukal Abab Lematang Ilir Sumatera Baca Selengkapnya
Polres Muba Kejar Pelaku Kejahatan Sampai ke Ranah Minang
Kriminal|Rabu, 22 Februari 2023, 07:59
Post Views: 148 Muba, jurnalsumatra.com – Dua kawanan bandit pecah kaca yang kerap beraksi di berbagai wilayah di Indonesia berakhir ditangan Kepolisian Baca Selengkapnya
Polsek Kim-Bar Jebloskan Pelaku Penganiayaan Ke Penjara
Kriminal|Kamis, 16 Februari 2023, 21:54
Post Views: 55 Lahat, jurnalsumatra.com – Berbekal LP/B-01/II/2023/Sumsel/Res Lahat/Sek Kim-Bar, tanggal 07 Februari 2023, yang disampaikan Doni Sanjaya (20) warga Desa Ulak Baca Selengkapnya
Komentar