“Kini tersangka telah diamankan di Polsek Jarai, berikut barang bukti (BB) 1 unit SPM Honda Revo Nopol BH 4668 YA, 1 unit SPM milik TSK, 1 lembar STNK SPM Revo Nopol BH 4668 YA, 1 buah kunci T, 1 buah tas selempangan merk ASICS, 1 buah dompet warna hijau, pakaian milik TSK dan ABH, 1 paket kecil Narkotika jenis Shabu dan satu tangkai daun kering Narkotika jenis Ganja,” pungkas Liespono. (Din)
Kapolsek Jarai Beserta Anggota Amankan 2 Pelaku Curanmor
News Feed
Polsek Sekayu Tangkap Pelaku Curanmor
Kriminal|Senin, 29 Mei 2023, 20:09
Post Views: 92 Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel. – Ardi (32) warga Mangun Jaya kecamatan Babat Toman yang merupakan salah-satu dari pelaku Baca Selengkapnya
Selain Spesialis Rumah Kosong Riyan Juga Pencuri Ikan
Kriminal|Minggu, 28 Mei 2023, 14:24
Post Views: 125 Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel,– Riyan (18) warga Soak baru kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tidak hanya menjadi Baca Selengkapnya
Tokoh Agama dan Komisi IV DPRD OKI Minta Usut Tuntas Kasus Pencabulan Santri
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 25 Mei 2023, 20:06
Post Views: 312 Atas terjadinya aksi bejat Pencabulan terhadap dua orang Santriwan Pondok Pesantren Ysd berada di Desa Tugu Jaya Kecamatan Lempuing Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Lahat Berhasil Ungkap Pengedar Ganja
Kriminal|Rabu, 24 Mei 2023, 19:33
Post Views: 94 Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi. Team Satresnarkoba Polres Lahat berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat. Kapolres Baca Selengkapnya
Pencuri Buah Kelapa Sawit Terancam 7 tahun Penjara
Kriminal|Rabu, 24 Mei 2023, 13:11
Post Views: 54 Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel, – Prilaku jahat tak jarang membuat sesorang menjadi kualat. Seperti dialami Dadang (36) warga Baca Selengkapnya
Komentar