“Kini ke-empat orang tersangka diduga Pengedar Narkotika jenis Shabu itu telah diamankan di Polres Lahat berikut BB berupa 1 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 2,46 gram, 38 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 8,78 gram, 1 batang pipet plastik yang ujung sudah diruncing, 1 unit timbangan digital, 2 bal plastik klip transparan, 1 unit Smartphone. Pasal yang disangkakan, Primer Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (Din)
Empat TSK Terduga Pengedar Narkotika Diamankan Polres Lahat
News Feed
Unit Pidsus dan Opsnal Tiger Amankan Tersangka Anirat
Kriminal|Jumat, 15 Januari 2021, 11:51
Post Views: 114 Lahat, jurnalsumatra.com – Samarudin (48) warga Desa Padang Perigi Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat yang merupakan tersangka atas kasus Baca Selengkapnya
Prilaku Bejat Suwardi Berakhir Dibalik Jeruji Besi
Kriminal|Kamis, 14 Januari 2021, 13:25
Post Views: 97 Muba, jurnalsumatra.com – “Ya, aku melakukan pertama pada bulan 5 tahun 2020 dan untuk yang kedua kali nya dua Baca Selengkapnya
Beli Motor Hasil Curian Seorang Petani Ditangkap Polisi
Kriminal, Musi Banyuasin|Kamis, 7 Januari 2021, 21:30
Post Views: 261 Muba, jurnalsumatra.com – Seorang petani asal dusun 1 Desa Tanah Abang, Kecamatan Batang Hari Leko Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Baca Selengkapnya
Pengedar Shabu Kembali Dipenjarakan Satresnarkoba Lahat
Kriminal|Kamis, 7 Januari 2021, 20:50
Post Views: 1.345 Lahat., jurnalsumatra.com – Lagi. Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH kembali memenjarakan satu orang terduga Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Ungkap Kurir Shabu
Kriminal|Rabu, 6 Januari 2021, 21:14
Post Views: 210 Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH kembali membongkar sindikat peredaran Narkotika diwilayah Baca Selengkapnya
Komentar