“Kini ke-empat orang tersangka diduga Pengedar Narkotika jenis Shabu itu telah diamankan di Polres Lahat berikut BB berupa 1 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 2,46 gram, 38 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 8,78 gram, 1 batang pipet plastik yang ujung sudah diruncing, 1 unit timbangan digital, 2 bal plastik klip transparan, 1 unit Smartphone. Pasal yang disangkakan, Primer Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (Din)
Empat TSK Terduga Pengedar Narkotika Diamankan Polres Lahat
News Feed
Satresnarkoba Kembali Tangkap Pengedar Narkotika
Kriminal|Jumat, 26 Maret 2021, 22:07
Post Views: 71 Lahat, jurnalsumatra.com – Brapo, kurang dari 1 X 24 jam, Kemabli jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar Baca Selengkapnya
Giliran Bandar Ganja Diungkap Satresnarkoba
Kriminal|Jumat, 26 Maret 2021, 21:51
Post Views: 67 Lahat, jurnalsumatra.com – Waw..kerja ekstra yang dilakukan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Lahat yang dikomandoi Zulfikar SH MH bersama Kanit Baca Selengkapnya
Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Muba
Kriminal|Kamis, 25 Maret 2021, 21:08
Post Views: 981 Muba, jurnalsumatra.com – Dalam kurun waktu dua hari, aparat Sat res narkoba Polres Musi Banyuasin berhasil menangkap Tiga orang Baca Selengkapnya
Polres Rejang Lebong tangkap empat pengedar narkoba
Kriminal|Rabu, 24 Maret 2021, 15:06
Post Views: 127 Rejang Lebong, jurnalsumatra.com – Petugas Kepolisian Resor Rejang Lebong, Bengkulu menangkap empat pelaku pengedar dan penyalahgunaan narkoba yang beraksi Baca Selengkapnya
Polda Kalteng tangkap IRT dan petani tersangka pemilik sabu-sabu
Kriminal|Rabu, 24 Maret 2021, 14:56
Post Views: 58 Palangka Raya, jurnalsumatra.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Kotawaringin Baca Selengkapnya
Komentar