“Kini ke-empat orang tersangka diduga Pengedar Narkotika jenis Shabu itu telah diamankan di Polres Lahat berikut BB berupa 1 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 2,46 gram, 38 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 8,78 gram, 1 batang pipet plastik yang ujung sudah diruncing, 1 unit timbangan digital, 2 bal plastik klip transparan, 1 unit Smartphone. Pasal yang disangkakan, Primer Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (Din)
Empat TSK Terduga Pengedar Narkotika Diamankan Polres Lahat
News Feed
3 Pelaku Begal Motor Berhasil Dibekuk Polsek Mesuji Raya
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Sabtu, 7 Desember 2024, 20:03
Post Views: 29 OKI, JURNAL SUMATRA – Polsek Mesuji Raya Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil membekuk pelaku pembegalan terhadap pelajar di Baca Selengkapnya
Curi Sawit Milik Perusahaan, Tiga Warga Pagardin Dicokok Polisi
Post Views: 28 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polres Lahat, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di PT Baca Selengkapnya
Lokasi Judi Sabung Ayam di Sungai Tebu Omset Puluhan Juta, Polsek Merapi Akan Segera Tindak
Post Views: 26 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Keseriusan dalam memberantas perjudian didalam wilayah hukum Polsek Merapi, dibawah Pimpinan AKP Irsan SE, dibantu Baca Selengkapnya
Diduga Kasus Pelecehan Terulang di SDN 49 OKU, Orang Tua Tuntut Proses Hukum
Kriminal, Ogan Komering Ulu, Sumsel|Senin, 2 Desember 2024, 13:58
Post Views: 409 OKU, JURNAL SUMATRA – Sebanyak 13 pelajar SD Negeri 49 OKU, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menjadi korban pelecehan, Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Selamatkan Uang Negara, Kasus Dugaan Korupsi LRT Senilai Rp 22,5 Miliar
Post Views: 50 PALEMBANG, JURNAL SUMATRA – Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel kembali menyerahkan tersangka bersama barang bukti Tahap II kepada Baca Selengkapnya
Komentar