Selanjutnya, sambung Liespono, tanpa mengulur waktu lagi barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan proses hukum kedepan. “Kini terduga Pengedar Narkotika jenis Ganja tersebut, telah diamankan di Polres Lahat berikut sejumlah barang bukti (BB) berupa 14 paket kecil daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 49,4 gram, 2 bungkus kantong plastik warna hitam berisikan daun dan biji kering diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 250 gram, 1 buah kotak rokok merk Zeez warna biru, 1 unit samrtphone merk Redmi C9 warna biru, 1 potong celana Jean pendek warna biru. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)
Satresnarkoba Polres Lahat Amankan Pengedar Ganja
News Feed
Hari Ke-12 Puasa, Polres Lahat dan Priamanaya Grup Santuni Anak Yatim
Post Views: 73 LAHAT, Jurnalsumatra.com – Memasuki hari ke-12 pelaksanaan ibadah puasa 1445 H tahun 2024 M, Polres Lahat dan PT Priamanaya Baca Selengkapnya
Polsek Cengal Dapat Serahan Senpira dari Kades Sungai Pasir
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Sabtu, 23 Maret 2024, 16:48
Post Views: 62 OKI, Jurnalsumatra.com – Lagi, Polsek Cengal Polres OKI dapat serahan senjata api rakitan (senpira) dari warga. Kali ini dari Baca Selengkapnya
Usai Nyabu, Bandar Narkoba di Perairan Sungai Baung OKI di Tangkap Ditpolairud Polda Sumsel
Post Views: 93 PALEMBANG, Jurnalsumatra.com – Lagi santai usai menghisap narkotika jenis sabu, Beni Miswar (36) warga Desa Bubusan Kecamatan Jejawi Kabupaten Baca Selengkapnya
Jelang Berakhir Ops Pekat Musi, Polsek Cengal Terima 2 Pucuk Senpira dari Warga
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Jumat, 22 Maret 2024, 16:53
Post Views: 88 OKI, Jurnalsumatra.com – Lagi, Polsek Cengal pimpinan Iptu Jamal SH mendapat serahan senjata api rakitan (senpira) dari warga. Kali Baca Selengkapnya
Gerebek Gudang di 9 – 10 Ulu Palembang, Polisi Sita 2.200 Botol Miras Berbagai Merek
Post Views: 69 PALEMBANG, Jurnalsumatra.com – Ditresnarkoba Polda Sumsel gerebek dua gudang penampungan minuman keras (miras) tak berizin di kawasan Pasar 9-10 Baca Selengkapnya
Komentar