Selanjutnya, sambung Liespono, tanpa mengulur waktu lagi barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan proses hukum kedepan. “Kini terduga Pengedar Narkotika jenis Ganja tersebut, telah diamankan di Polres Lahat berikut sejumlah barang bukti (BB) berupa 14 paket kecil daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 49,4 gram, 2 bungkus kantong plastik warna hitam berisikan daun dan biji kering diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 250 gram, 1 buah kotak rokok merk Zeez warna biru, 1 unit samrtphone merk Redmi C9 warna biru, 1 potong celana Jean pendek warna biru. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)
Satresnarkoba Polres Lahat Amankan Pengedar Ganja
News Feed
Polres OKI Ungkap Hasil Operasi Pekat Musi 2024, Ini Capaiannya
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Minggu, 24 Maret 2024, 21:17
Post Views: 88 OKI, Jurnalsumatra.com – Kepolisian Resort (Polres) Ogan Komering Ilir (OKI) akhirnya beberkan hasil Operasi Pekat Musi 2024 yang berlangsung Baca Selengkapnya
Gerebek Pengedar Narkoba, Satreskoba Polres PALI Amankan Sabu-Sabu 4.300 Gram
Post Views: 144 PALI, Jurnalsumatra.com – Sebuah bengkel yang berada di wilayah Sumberejo Kelurahan Talang Ubi Utara Kabupaten PALI Sumatera Selatan, digerebek Baca Selengkapnya
Oknum Polisi Tembak dan Tusuk Debt Collector, Ini Penjelasan Polda Sumsel
Post Views: 328 PALEMBANG, Jurnalsumatra.com – Usai videonya viral dan menghebohkan, Polda Sumsel memberikan keterangan resmi terkait kasus oknum Polisi yang telah Baca Selengkapnya
Usai Dihimbau, Warga Desa Berkat Ini Serahkan Senpira ke Polsek SP. Padang
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Minggu, 24 Maret 2024, 10:14
Post Views: 64 OKI, Jurnalsumatra.com – Polsek SP. Padang gencar himbau masyarakat terkait sanksi hukum atas kepemilikan senjata api rakitan (senpira), membuat Baca Selengkapnya
Dihimbau Tak Serahkan, Bawa Senpira Pria Ini Malah Terjaring Razia Polsek Cengal
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Minggu, 24 Maret 2024, 10:08
Post Views: 78 OKI, Jurnalsumatra.com – Walau telah dihimbau, bagi yang memiliki senjata api rakitan (senpira) bila mau serahkan secara sukarela, tak Baca Selengkapnya
Komentar