Selanjutnya, sambung Liespono, tanpa mengulur waktu lagi barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan proses hukum kedepan. “Kini terduga Pengedar Narkotika jenis Ganja tersebut, telah diamankan di Polres Lahat berikut sejumlah barang bukti (BB) berupa 14 paket kecil daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 49,4 gram, 2 bungkus kantong plastik warna hitam berisikan daun dan biji kering diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 250 gram, 1 buah kotak rokok merk Zeez warna biru, 1 unit samrtphone merk Redmi C9 warna biru, 1 potong celana Jean pendek warna biru. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)
Satresnarkoba Polres Lahat Amankan Pengedar Ganja
News Feed
Berhasil Selamatkan Anak Korban Penculikan, Sat Reskrim Polres Muba di Apresiasi Masyarakat
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Jumat, 26 April 2024, 18:47
Post Views: 128 MUBA, Jurnalsumatra.com – Polda Sumsel.- Papan karangan bunga yang bertuliskan ucapan terimakasih dan apresiasi warga masyarakat Desa Saud Kecamatan Baca Selengkapnya
Usai 2 Debt Collector Dijebloskan ke Penjara, Kini Giliran Aiptu FN Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
Post Views: 77 PALEMBANG, Jurnalsumatra.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan Irjen A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Kombes Sunarto menegaskan Baca Selengkapnya
Berupaya Rampas Mobil juga Keroyok Aiptu Fandri di PS Mall Palembang, Dua DC Jadi Tersangka dan Ditahan
Post Views: 103 PALEMBANG, Jurnalsumatra.com – Usai lakukan pemeriksaan, Subdit III Jatanras Polda Sumsel menetapkan tersangka dan penahanan terhadap dua orang debt Baca Selengkapnya
Viral Kasus Dugaan Penculikan Anak, Polres Lahat Klarifikasi Itu Tidak Benar
Post Views: 104 LAHAT, Jurnalsumatra.com – Beberapa hari belakangan ini, viral info beredar kasus dugaan penculikan anak dibawah umur, terjadi dalam wilayah Baca Selengkapnya
Polres PALI Amankan Sabu-sabu 5,106 Kilogram dari Dua Tersangka
Post Views: 191 PALI, Jurnalsumatra.com – Polres PALI melalui Satres Narkoba berhasil mengamankan narkotika diduga jenis sabu-sabu seberat 5,106 kg dari tangan Baca Selengkapnya
Komentar