Selanjutnya, sambung Liespono, tanpa mengulur waktu lagi barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan proses hukum kedepan. “Kini terduga Pengedar Narkotika jenis Ganja tersebut, telah diamankan di Polres Lahat berikut sejumlah barang bukti (BB) berupa 14 paket kecil daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 49,4 gram, 2 bungkus kantong plastik warna hitam berisikan daun dan biji kering diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 250 gram, 1 buah kotak rokok merk Zeez warna biru, 1 unit samrtphone merk Redmi C9 warna biru, 1 potong celana Jean pendek warna biru. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)
Satresnarkoba Polres Lahat Amankan Pengedar Ganja
News Feed
Polda Sumsel Tangkap 3 Pelaku Promosi Judi Online, Dua Diantaranya Pelajar
Post Views: 104 PALEMBANG, jurnalsumatra.com – Mempromosi judi online melalui Insta story media sosial Instagram, tiga pelaku berhasil diamankan Subdit V Siber Baca Selengkapnya
Tidak Kooperatif, Permohonan Praperadilan Terdakwa Hengki Ditolak Hakim
Post Views: 75 LAHAT JURNALSUMATRA.com -Permohonan gugatan Praperadilan yang diajukan Hengki (37) tersangka Narkotika jenis Sabu, melalui Kuasa Hukumnya terhadap Satresnarkoba Polres Baca Selengkapnya
Dari 13, Kini Cuma 6 Ekor Sapi, Warga Pertanyakan Sisanya
Post Views: 126 LAHAT, jurnalsumatra.com – Sejumlah warga Desa Tanjung Baru Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat diantaranya, SY, FRD, ML, BRH, RH, Baca Selengkapnya
Cegah Terjadi Amuk Massa, Polsek Keluang Langsung Amankan Terduga Pelaku Pencurian
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Jumat, 3 Mei 2024, 20:46
Post Views: 51 MUBA, jurnalsumatra.com – Mendapat informasi adanya terduga pelaku pencurian akan ditangkap massa. Personil Unit Reskrim Polsek Keluang, Resort Musi Baca Selengkapnya
Komplotan Debt Collector yang Tarik Paksa Mobil Debitur Menunggak Angsuran, Kembali di Ringkus Polda Sumsel
Post Views: 168 PALEMBANG, jurnalsumatra.com – Kasus penarikan paksa kendaraan yang dilakukan debt collector membuat resah debitur. Hal ini menjadi atensi Polda Baca Selengkapnya
Komentar