Selanjutnya, sambung Liespono, tanpa mengulur waktu lagi barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan proses hukum kedepan. “Kini terduga Pengedar Narkotika jenis Ganja tersebut, telah diamankan di Polres Lahat berikut sejumlah barang bukti (BB) berupa 14 paket kecil daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 49,4 gram, 2 bungkus kantong plastik warna hitam berisikan daun dan biji kering diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 250 gram, 1 buah kotak rokok merk Zeez warna biru, 1 unit samrtphone merk Redmi C9 warna biru, 1 potong celana Jean pendek warna biru. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)
Satresnarkoba Polres Lahat Amankan Pengedar Ganja
News Feed
Diduga Bocor, Tim Gabungan Gerebek Gudang BBM Ilegal Kosong
Post Views: 211 LAHAT, jurnalsumatra.com – Tim Gabungan TNI-Polri dari unit Pidsus Satreskrim Polres Lahat, Subdenpom Lahat, Polsek Merapi Barat, Provost Sie Baca Selengkapnya
Patroli Satuan Brimob Polda Sumsel, Amankan Sopir dan Kernet Bawa 11 Ton Bahan Bakar Minyak Ilegal
Post Views: 81 PALEMBANG, jurnalsumatra.com – Hendak menyelundupkan 11 Ton BBM ilegal menggunakan mobil truk, 2 warga Banyuasin berhasil ditangkap personel Intel Baca Selengkapnya
Gabungan TNI Polri dan Pemda, Bongkar Gudang Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal di Banyuasin dan Muratara
Post Views: 76 PALEMBANG, jurnalsumatra.com – Pembongkaran gudang minyak ilegal dilakukan tim gabungan di wilayah Banyuasin dan Muratara, Kamis, (16/5/2024). Di Kecamatan Baca Selengkapnya
Tak Sampai 24 Jam, Pelaku 365 Disertai Pembunuhan Ditangkap Satreskrim Polres Musi Rawas
Kriminal, Musi Rawas, Sumsel|Jumat, 17 Mei 2024, 11:15
Post Views: 112 MURA, jurnalsumatra.com – Hanya membutuhkan waktu 22 jam, artinya kurang dari 1 X 24 jam, Tim ‘Landak’ Satreskrim Polres Baca Selengkapnya
Tim Viper Satnarkoba Polres OKI Amankan R Berikut 27 Paket Sabu
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Jumat, 17 Mei 2024, 10:16
Post Views: 145 OKI, jurnalsumatra.com – Karena menjual narkotika jenis Sabu, (28), Warga Dusun Talang Sulit Desa Sidomulyo Kecamatan Sungai Menang Ogan Baca Selengkapnya
Komentar