Selanjutnya, sambung Liespono, tanpa mengulur waktu lagi barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan proses hukum kedepan. “Kini terduga Pengedar Narkotika jenis Ganja tersebut, telah diamankan di Polres Lahat berikut sejumlah barang bukti (BB) berupa 14 paket kecil daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 49,4 gram, 2 bungkus kantong plastik warna hitam berisikan daun dan biji kering diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 250 gram, 1 buah kotak rokok merk Zeez warna biru, 1 unit samrtphone merk Redmi C9 warna biru, 1 potong celana Jean pendek warna biru. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)
Satresnarkoba Polres Lahat Amankan Pengedar Ganja
News Feed
Polres OKI Musnahkan 137 Senjata Api Rakitan Hasil Operasi Senpi Musi 2024
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Senin, 22 Juli 2024, 21:48
Post Views: 76 OKI, JURNAL SUMATRA – Setelah 2 pekan Operasi Senpi Musi 2024 dilaksanakan, kini Polres Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar Baca Selengkapnya
Kasus Tewasnya Bos Toko Material di Jalan Poros Mesuji Raya, Berhasil Diungkap Polres OKI
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Senin, 22 Juli 2024, 21:38
Post Views: 207 OKI, JURNAL SUMATRA – Misteri tewasnya H. Agus Toni yang merupakan pemilik toko material bangunan dengan luka bacokan di Baca Selengkapnya
Gegara Senpi Laras Panjang Jenis Kecepek, Endi Ditangkap Polisi
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Senin, 8 Juli 2024, 23:24
Post Views: 58 Muba Jurnalsumatra com – Endi (35) warga Desa Muara Teladan, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mau tidak mau Baca Selengkapnya
Kepergok Saat Hendak Mencuri Motor, JA Kini Mendekam Dibalik Jeruji Besi
Post Views: 76 LAHAT, jurnalsumatra.com – Jajaran Polsek Kikim Barat Polres Lahat telah mengamankan JA (34), pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor Baca Selengkapnya
Korupsi Anggaran BPBD OKU, Kepala Dinas dan Bendahara Resmi Ditahan Kejaksaan
Kriminal, Ogan Komering Ulu, Sumsel|Kamis, 4 Juli 2024, 22:28
Post Views: 166 OKU, jurnalsumatra.com – Setelah melalui serangkaian tahapan, akhirnya Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU) menetapkan AK, Kepala Dinas Perindustrian Baca Selengkapnya
Komentar