Selanjutnya, sambung Liespono, tanpa mengulur waktu lagi barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan proses hukum kedepan. “Kini terduga Pengedar Narkotika jenis Ganja tersebut, telah diamankan di Polres Lahat berikut sejumlah barang bukti (BB) berupa 14 paket kecil daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 49,4 gram, 2 bungkus kantong plastik warna hitam berisikan daun dan biji kering diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 250 gram, 1 buah kotak rokok merk Zeez warna biru, 1 unit samrtphone merk Redmi C9 warna biru, 1 potong celana Jean pendek warna biru. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)
Satresnarkoba Polres Lahat Amankan Pengedar Ganja
News Feed
Polres Muba Tangkap Oknum Security Pencuri Minyak
Kriminal|Rabu, 6 Oktober 2021, 19:16
Post Views: 127 Muba, jurnalsumatra.com – Satuan reserse kriminal Polres Musi Banyuasin (Muba) meringkus satu dari dua pelaku pencurian Minyak Jenis Dexlite Baca Selengkapnya
Tim Satresnarkoba Tangkap Pengguna Shabu
Kriminal|Senin, 4 Oktober 2021, 22:47
Post Views: 39 Lahat, jurnalsumatra.com – Pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat terus ditekan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Lahat Baca Selengkapnya
Berusaha Kabur Pelaku Begal Didor Polisi
Kriminal|Kamis, 30 September 2021, 19:00
Post Views: 126 Lahat, jurnalsumatra.com – Rudi Hartono (38) warga Desa Pagar Jati Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat, tak bisa berkutik lagi Baca Selengkapnya
Demi Rupiah Oknum PJ Kades Buat Laporan Palsu
Kriminal|Rabu, 29 September 2021, 19:57
Post Views: 236 Muba, jurnalsumatra.com – “Memang karena rupiah Orang menjadi megah Kalau tidak ada rupiah. Orang menjadi susah. Hidup memang perlu rupiah Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Dapati BB Ganja Dari Penjual Lukiarta
Kriminal|Minggu, 26 September 2021, 19:23
Post Views: 105 Lahat, jurnalsumatra.com – Pengawasan dan Penindakan untuk ruang para Pemuja, Perantara, Penjual dan Bandar Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat, Baca Selengkapnya
Komentar