Selanjutnya, sambung Liespono, tanpa mengulur waktu lagi barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan proses hukum kedepan. “Kini terduga Pengedar Narkotika jenis Ganja tersebut, telah diamankan di Polres Lahat berikut sejumlah barang bukti (BB) berupa 14 paket kecil daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 49,4 gram, 2 bungkus kantong plastik warna hitam berisikan daun dan biji kering diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 250 gram, 1 buah kotak rokok merk Zeez warna biru, 1 unit samrtphone merk Redmi C9 warna biru, 1 potong celana Jean pendek warna biru. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)
Satresnarkoba Polres Lahat Amankan Pengedar Ganja
News Feed
Oknum Anggota DPRD Lahat Ditahan Polda Sumsel
Kriminal|Jumat, 1 Juli 2022, 21:07
Post Views: 225 Lahat, jurnalsumatra.com – Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya, jajaran Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan penahanan terhadap salah satu Baca Selengkapnya
Sembilan Pembunuh Bayaran Berhasil Ditangkap Tim Srigala
Kriminal|Senin, 27 Juni 2022, 19:45
Post Views: 267 Muba, jurnalsumatra.com – Pelaku Pembunuhan seorang pria bernama Reli Supriadi (33) warga kelurahan Soak Muba Kecamatan Sekayu yang mayatnya Baca Selengkapnya
Bandar dan Kurir Sabu Ditangkap Team Trabazz
Kriminal|Selasa, 21 Juni 2022, 19:53
Post Views: 477 MuaraEnim, jurnalsumatra.com – Unit Reskrim Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim, yang dikenal dengan sebutan Team Trabazz, pada Kamis Baca Selengkapnya
Polres Lahat Ungkap Pelaku Penada Curat
Kriminal|Senin, 20 Juni 2022, 18:54
Post Views: 256 Lahat, jurnalsumatra.com – Pelarian Herwidianto alias Widi (42) warga Gang Cik Din kelurahan Nendagung Kota Pagar Alam, yang merupakan Baca Selengkapnya
Tersangka 170 Berhasil Dicokok Sat Reskrim
Kriminal|Sabtu, 11 Juni 2022, 14:50
Post Views: 115 Lahat, jurnalsumatra.com – Gerak cepat unit Sat Reskrim Polres Lahat mengungkap terduga empat orang kasus tindak pidana Pengeroyokan sebagai Baca Selengkapnya
Komentar