Selanjutnya, sambung Liespono, tanpa mengulur waktu lagi barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan proses hukum kedepan. “Kini terduga Pengedar Narkotika jenis Ganja tersebut, telah diamankan di Polres Lahat berikut sejumlah barang bukti (BB) berupa 14 paket kecil daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 49,4 gram, 2 bungkus kantong plastik warna hitam berisikan daun dan biji kering diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 250 gram, 1 buah kotak rokok merk Zeez warna biru, 1 unit samrtphone merk Redmi C9 warna biru, 1 potong celana Jean pendek warna biru. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)
Satresnarkoba Polres Lahat Amankan Pengedar Ganja
News Feed
Dua Warga Muara Pinang Diterkam Tim Macan Kumbang
Kriminal|Selasa, 4 Oktober 2022, 21:12
Post Views: 74 Lahat, jurnalsumatra.com – Gerak cepat Tim Macan Kumbang Satreskrim Polres Lahat kembali menunjukkan taringnya dengan mengungkap kasus Non To Baca Selengkapnya
Unit Reskrim Polsek Kota Tangkap Pelaku Curat
Kriminal|Minggu, 2 Oktober 2022, 22:48
Post Views: 34 Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi. Jajaran Satreskrim Polres Lahat mengungkap kasus Non To Ops Sikat Musi II tahun 2022 tindak Baca Selengkapnya
Team Opsnal Polres Lahat Cokok Pelaku Curat
Kriminal|Jumat, 30 September 2022, 21:49
Post Views: 67 Lahat, jurnalsumatra.com – Gerak cepat Team Opsnal Satreskrim Polres Lahat dibawa Pimpinan Kasat Reskrim AKP Heri Kurniawan SH, MH, Baca Selengkapnya
Polres Muba Kejar Pelaku Sampai Ke-tanah Melayu
Kriminal|Kamis, 29 September 2022, 22:30
Post Views: 179 Muba, jurnalsumatra.com – Kerja keras Satuan Reskrim Polres Muba dan Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir dalam mengejar pelaku pembunuhan Baca Selengkapnya
Pelaku 170 Ditangkap Polisi Dirumahnya
Kriminal|Jumat, 23 September 2022, 22:49
Post Views: 183 MuaraEnim, jurnalsumatra.com – Lagi, unit Reskrim Polsek Gunung Megang berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pengeroyokan subsidair Penganiayaan sesuai Pasal Baca Selengkapnya
Komentar