Selanjutnya, sambung Liespono, tanpa mengulur waktu lagi barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan proses hukum kedepan. “Kini terduga Pengedar Narkotika jenis Ganja tersebut, telah diamankan di Polres Lahat berikut sejumlah barang bukti (BB) berupa 14 paket kecil daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 49,4 gram, 2 bungkus kantong plastik warna hitam berisikan daun dan biji kering diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 250 gram, 1 buah kotak rokok merk Zeez warna biru, 1 unit samrtphone merk Redmi C9 warna biru, 1 potong celana Jean pendek warna biru. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)
Satresnarkoba Polres Lahat Amankan Pengedar Ganja
News Feed
Pelaku Pembunuhan Bacalon Kades Betung II Tertangkap
Kriminal|Senin, 21 November 2022, 20:22
Post Views: 77 OganIlir, jurnalsumatra.com – Kasus pembunuhan Bakal Calon Kepala Desa Betung II Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Baca Selengkapnya
Rustam Efendi Di Borgol Polisi Gegara Sabu
Kriminal|Rabu, 16 November 2022, 21:28
Post Views: 317 Muratara, jurnalsumatra.com – Terus gencar dalam memberantas pengendaran atau penyalahgunaan Narkoba Polres Musi Rawas Utara ringkus warga Desa Pantai Baca Selengkapnya
Pengedar Shabu Desa Skonjing Dibekuk Polisi
Kriminal|Rabu, 16 November 2022, 09:33
Post Views: 214 OganIlir, jurnalsumatra.com – Pengedar narkoba jenis Shabu, warga Desa Skonjing Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir (OI), Ikbal Bin Baca Selengkapnya
Kejari OKU Tetapkan 5 Tersangka Tindak Pidana Korupsi
Kriminal|Selasa, 15 November 2022, 20:48
Post Views: 1.050 Baturaja, Jurnalsumatra.com – Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU resmi menetapkan 5 orang tersangka terduga pelaku tindak Baca Selengkapnya
IPDA Sarkati Pimpin Penangkapan Tersangka Curat
Kriminal|Minggu, 13 November 2022, 20:40
Post Views: 167 MuaraEnim, jurnalsumatra.com – Usia mendapatkan LP/B/39/X/2022/SS/Res Muara Enim/Sek Gunung Megang, tanggal 28 Oktober 2022, dari korban Sadarman (40) seorang Security Baca Selengkapnya
Komentar