Selanjutnya, sambung Liespono, tanpa mengulur waktu lagi barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan proses hukum kedepan. “Kini terduga Pengedar Narkotika jenis Ganja tersebut, telah diamankan di Polres Lahat berikut sejumlah barang bukti (BB) berupa 14 paket kecil daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 49,4 gram, 2 bungkus kantong plastik warna hitam berisikan daun dan biji kering diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 250 gram, 1 buah kotak rokok merk Zeez warna biru, 1 unit samrtphone merk Redmi C9 warna biru, 1 potong celana Jean pendek warna biru. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)
Satresnarkoba Polres Lahat Amankan Pengedar Ganja
News Feed
Polsek Sekayu Lakukan Penyamaran Untuk Brantas Kejahatan
Kriminal|Selasa, 10 Januari 2023, 14:04
Post Views: 99 Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel,- Kinerja Polisi Sektor Sekayu, Resort Musi Banyuasin dalam memberantas tindak kejahatan memang patut diacungi Baca Selengkapnya
Polda Sumsel Grebek Gudang Pengoplos Solar
Kriminal|Senin, 9 Januari 2023, 17:33
Post Views: 115 Palembang, jurnalsumatra.com – Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menggerebek gudang yang diduga tempat melakukan kegiatan Illegal Baca Selengkapnya
Polsek Baylen Tangkap Komplotan Maling Sapi
Kriminal|Senin, 9 Januari 2023, 17:25
Post Views: 129 Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel,- Unit Reskrim Polisi Sektor Bayung lencir,Resort Musi Banyuasin meringkus komplotan pencuri hewan ternak jenis Baca Selengkapnya
Terduga Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat
Kriminal|Sabtu, 7 Januari 2023, 18:45
Post Views: 83 Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi. Team Walet Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP M.Romi SH, MH dibantu Kanit I, II Baca Selengkapnya
Dua Pelaku Kekerasan Seksual Dikenakan UU SPPA
Kriminal|Sabtu, 7 Januari 2023, 18:43
Post Views: 83 Lahat, jurnalsumatra.com – Usai dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat langsung limpahkan berkas GI (18) merupakan tersangka kasus Baca Selengkapnya
Komentar