Selanjutnya, sambung Liespono, tanpa mengulur waktu lagi barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan proses hukum kedepan. “Kini terduga Pengedar Narkotika jenis Ganja tersebut, telah diamankan di Polres Lahat berikut sejumlah barang bukti (BB) berupa 14 paket kecil daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 49,4 gram, 2 bungkus kantong plastik warna hitam berisikan daun dan biji kering diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 250 gram, 1 buah kotak rokok merk Zeez warna biru, 1 unit samrtphone merk Redmi C9 warna biru, 1 potong celana Jean pendek warna biru. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)
Satresnarkoba Polres Lahat Amankan Pengedar Ganja
News Feed
Polsek Tanjung Sakti Ungkap Kasus Penganiayaan
Kriminal|Sabtu, 4 Maret 2023, 21:29
Post Views: 93 Lahat, jurnalsumatra.com – Usai menerima laporan dari Firdaus (38) warga Negeri Kaya kecamatan Tanjung Sakti PUMU Kabupaten Lahat, jajaran Baca Selengkapnya
Unit Reskrim Lahat Polda Sumsel Tangkap Pelaku Curat
Kriminal|Minggu, 26 Februari 2023, 20:30
Post Views: 55 Lahat, jurnalsumatra.com – Unit Reskrim Polres Lahat Polda Sumsel berhasil mengamankan tiga (3) orang dalam kasus tindak pidana ‘Pencurian Baca Selengkapnya
Satu Pelaku Curanmor ditangkap Polisi Satu DPO
Kriminal|Sabtu, 25 Februari 2023, 12:22
Post Views: 127 Pali, jurnalsumatra.com – Dua orang Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang membuat resah warga Penukal Abab Lematang Ilir Sumatera Baca Selengkapnya
Polres Muba Kejar Pelaku Kejahatan Sampai ke Ranah Minang
Kriminal|Rabu, 22 Februari 2023, 07:59
Post Views: 148 Muba, jurnalsumatra.com – Dua kawanan bandit pecah kaca yang kerap beraksi di berbagai wilayah di Indonesia berakhir ditangan Kepolisian Baca Selengkapnya
Polsek Kim-Bar Jebloskan Pelaku Penganiayaan Ke Penjara
Kriminal|Kamis, 16 Februari 2023, 21:54
Post Views: 55 Lahat, jurnalsumatra.com – Berbekal LP/B-01/II/2023/Sumsel/Res Lahat/Sek Kim-Bar, tanggal 07 Februari 2023, yang disampaikan Doni Sanjaya (20) warga Desa Ulak Baca Selengkapnya
Komentar