Selanjutnya, sambung Liespono, tanpa mengulur waktu lagi barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan proses hukum kedepan. “Kini terduga Pengedar Narkotika jenis Ganja tersebut, telah diamankan di Polres Lahat berikut sejumlah barang bukti (BB) berupa 14 paket kecil daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 49,4 gram, 2 bungkus kantong plastik warna hitam berisikan daun dan biji kering diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 250 gram, 1 buah kotak rokok merk Zeez warna biru, 1 unit samrtphone merk Redmi C9 warna biru, 1 potong celana Jean pendek warna biru. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)
Satresnarkoba Polres Lahat Amankan Pengedar Ganja
News Feed
Gerak Cepat Polres Muba Menindaklanjuti Informasi Buahkan Hasil
Kriminal|Minggu, 11 Juni 2023, 12:32
Post Views: 75 Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel,- Dalam memberantas tindak kejahatan, informasi memang sangat dibutuhkan oleh pihak kepolisian. Maka dari itu, Baca Selengkapnya
Polsek Sungai Lilin Amankan Pelaku Curanmor Ditangkap Massa
Kriminal|Sabtu, 10 Juni 2023, 12:56
Post Views: 119 Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel,- Mendapat informasi adanya terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor ditangkap massa. Polsek sungai lilin Resort Baca Selengkapnya
Satpolairud Polres Muba Menangkap Pengedar Narkoba
Kriminal|Jumat, 9 Juni 2023, 22:47
Post Views: 38 Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel, – Pemberantasan narkoba bukan hanya kewajiban atau wewenang satuan reserse Narkoba, tetapi satuan lain Baca Selengkapnya
Polsek Lais Berhasil Cegat Pembawa Sabu
Kriminal|Kamis, 8 Juni 2023, 21:33
Post Views: 58 Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel.- Gerak cepat Polsek lais Resort Musi Banyuasin dalam pengungkapan kasus Narkotika jenis sabu membuahkan Baca Selengkapnya
Polsek Sekayu Berhasil Mengamankan DPO Pelaku Curanmor
Kriminal|Rabu, 7 Juni 2023, 20:08
Post Views: 59 Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel,- Tinok (28) warga Soak baru kecamatan Sekayu, yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang Baca Selengkapnya
Komentar