Selanjutnya, mengacu Permendagri Nomor 130 tahun 2018 tentang kegiatan Pembangunan Sapras kelurahan dan pemberdayaan masyarakat dikelurahan serta UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, anggaran dana kelurahan tahun 2023 diseluruh wilayah Republik Indonesia telah dialokasikan sebesar Rp.1,7 Triliun dalam pelaksanaan pekerjaan sudah diatur sesuai Juknis. Sementara, dalam PMK 212/2022 kementrian keuangan merinci dana kelurahan setiap daerah tahun 2023 merujuk Pasal 6 ayat (4) untuk tahap 1 dicairkan 50 persen dan tahap 2 kembali dicairkan 50 persen, apabila tahan 1 telah mencapai 75 persen dan Pemerintah Daerah telah melaporkan ke Dirjen Perimbangan Keuangan. Terpisah, Lurah Bandar Agung kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat Fatra Hayati SE dikonfirmasi melalui Via Telp dengan Nomor 0822 8970 XXXX tidak diangkat, sehingga, berita ini diturunkan. (Din)
Proyek Jalan Setapak Diduga Dikerjakan Oleh Kontraktor
News Feed
Warga Lubuk Sepang Keluhkan Pembangunan Bronjong Tak Ada Papan Merk Proyek
Post Views: 43 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sepertinya sudah mendarah daging bagi setiap oknum pemborong, dan semua ini Baca Selengkapnya
Massa Tergabung di Forum Honorer Lahat Bakal Demo ke Pemda
Post Views: 161 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Pekan depan, pada 13-14 Januari 2025, ribuan massa tergabung dalam forum honorer Kabupaten Lahat, rencananya Baca Selengkapnya
Satu Alumni Dikmaba Polri 97-98 Polres Lahat Polda Sumsel Gelar Silaturahmi dan Bansos
Post Views: 29 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Untuk menjaga kekompakan serta mempererat tali silaturahmi satu Alumni Dikmaba Polri angkatan 1997-1998 DSD-SDS Polda Baca Selengkapnya
Kapolres Lahat Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Puluhan Personel
Post Views: 7 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat di halaman Mapolres Lahat, digelar kegiatan upacara prosesi kenaikan pangkat personel Polres Lahat, dipimpin Baca Selengkapnya
Sat Resnarkoba Polres Lahat Berhasil Tekan Peredaran Narkotika, Ini Rinciannya
Post Views: 13 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Perang terhadap peredaran Narkotika jenis Sabu, ekstasi dan Ganja, kian digalakkan oleh jajaran Sat Resnarkoba Baca Selengkapnya
Komentar