Selanjutnya, mengacu Permendagri Nomor 130 tahun 2018 tentang kegiatan Pembangunan Sapras kelurahan dan pemberdayaan masyarakat dikelurahan serta UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, anggaran dana kelurahan tahun 2023 diseluruh wilayah Republik Indonesia telah dialokasikan sebesar Rp.1,7 Triliun dalam pelaksanaan pekerjaan sudah diatur sesuai Juknis. Sementara, dalam PMK 212/2022 kementrian keuangan merinci dana kelurahan setiap daerah tahun 2023 merujuk Pasal 6 ayat (4) untuk tahap 1 dicairkan 50 persen dan tahap 2 kembali dicairkan 50 persen, apabila tahan 1 telah mencapai 75 persen dan Pemerintah Daerah telah melaporkan ke Dirjen Perimbangan Keuangan. Terpisah, Lurah Bandar Agung kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat Fatra Hayati SE dikonfirmasi melalui Via Telp dengan Nomor 0822 8970 XXXX tidak diangkat, sehingga, berita ini diturunkan. (Din)
Proyek Jalan Setapak Diduga Dikerjakan Oleh Kontraktor
News Feed
Inovasi Baru Korlantas Layani Pembuatan SIM Online
Lahat|Kamis, 18 Februari 2021, 20:44
Post Views: 90 Lahat, jurnalsumatra.com – Terobosan baru yang dikeluarkan oleh Korlantas tentang pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) secara Online, sehingga, membuat Baca Selengkapnya
Satlantas Gunakan Sistem Buka Tutup Jalan
Lahat|Selasa, 16 Februari 2021, 22:23
Post Views: 67 Lahat, jurnalsumatra.com – Pasca terjadi amblasnya di Jalan Nasional sepajang 30 meter, lebar 4 meter, dengan kedalaman kurang lebih Baca Selengkapnya
Tanah Longsor Membuat Rumah Warga Nyaris Terseret
Lahat|Selasa, 16 Februari 2021, 22:20
Post Views: 126 Lahat, jurnalsumatra.com – Tingginya curah hujan yang menerjang semalam, membuat Kabupaten Lahat nyaris kembali dirundung musibah. Namun, derasnya intensitas Baca Selengkapnya
Cik Ujang: Aplikasi SIJAPTI Bentuk ASN Profesional
Lahat|Selasa, 16 Februari 2021, 22:00
Post Views: 67 Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat di Gedung Pertemuan Setda Lahat, pada Selasa (16/02/2021), dilaksanakan kegiatan Aplikasi Sistem Informasi Jabatan Pimpinan Baca Selengkapnya
Sri Marhaeni Jabat Ketua II DPD Golkar
Lahat|Senin, 15 Februari 2021, 22:50
Post Views: 185 Lahat, jurnalsumatra.com – Setelah melalui penjaringan dan proses yang cukup panjang dalam melaksanakan musyawarah daerah (Musda) yang diulang DPD Baca Selengkapnya
Komentar