Selanjutnya, mengacu Permendagri Nomor 130 tahun 2018 tentang kegiatan Pembangunan Sapras kelurahan dan pemberdayaan masyarakat dikelurahan serta UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, anggaran dana kelurahan tahun 2023 diseluruh wilayah Republik Indonesia telah dialokasikan sebesar Rp.1,7 Triliun dalam pelaksanaan pekerjaan sudah diatur sesuai Juknis. Sementara, dalam PMK 212/2022 kementrian keuangan merinci dana kelurahan setiap daerah tahun 2023 merujuk Pasal 6 ayat (4) untuk tahap 1 dicairkan 50 persen dan tahap 2 kembali dicairkan 50 persen, apabila tahan 1 telah mencapai 75 persen dan Pemerintah Daerah telah melaporkan ke Dirjen Perimbangan Keuangan. Terpisah, Lurah Bandar Agung kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat Fatra Hayati SE dikonfirmasi melalui Via Telp dengan Nomor 0822 8970 XXXX tidak diangkat, sehingga, berita ini diturunkan. (Din)
Proyek Jalan Setapak Diduga Dikerjakan Oleh Kontraktor
News Feed
Samarudin Siap Menjadi Balonbup Pemilukada
Lahat|Senin, 1 Maret 2021, 21:17
Post Views: 312 Lahat, jurnalsumatra.com – Walaupun terbilang pemilihan kepala daerah (Pemilukada) dan pemilihan legislatif (Pileg) serentak masih beberapa tahun lagi, namun, dari Baca Selengkapnya
Unsur Tripika dan Warga 9 Desa Daulat Kartini Ketua PPLMT
Lahat|Minggu, 28 Februari 2021, 21:41
Post Views: 60 Lahat, jurnalsumatra.com – Lantaran diduga merasa tertipu dan hanya dimanfaatkan saja oleh Asosiasi Angkutan Pertambangan Lahat (AAPL) membuat emak Baca Selengkapnya
Wakapolres Lahat Pimpin Razia Gabungan
Lahat|Minggu, 28 Februari 2021, 21:31
Post Views: 32 Lahat, jurnalsumatra.com – Sejumlah titik tempat keramaian dan hiburan malam diwilayah Kabupaten Lahat di Razia oleh Tim Gabungan Lahat, Baca Selengkapnya
Jembatan Desa Pagar Batu Terpanjang di Sumsel
Lahat|Sabtu, 27 Februari 2021, 19:21
Post Views: 485 Lahat, jurnalsumatra.com – Berdiri sekitar tahun 1960 an Jembatan Gantung Desa Pagar Batu Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat dengan Baca Selengkapnya
Tiga Rehab Rumdin Hantu Bakal Dilaporkan MAKI Sumsel
Lahat|Sabtu, 27 Februari 2021, 19:14
Post Views: 72 Palembang, jurnalsumatra.com – Dugaan korupsi atas tiga rumah dinas (Rumdin) pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat sumatera Baca Selengkapnya
Komentar