Selanjutnya, mengacu Permendagri Nomor 130 tahun 2018 tentang kegiatan Pembangunan Sapras kelurahan dan pemberdayaan masyarakat dikelurahan serta UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, anggaran dana kelurahan tahun 2023 diseluruh wilayah Republik Indonesia telah dialokasikan sebesar Rp.1,7 Triliun dalam pelaksanaan pekerjaan sudah diatur sesuai Juknis. Sementara, dalam PMK 212/2022 kementrian keuangan merinci dana kelurahan setiap daerah tahun 2023 merujuk Pasal 6 ayat (4) untuk tahap 1 dicairkan 50 persen dan tahap 2 kembali dicairkan 50 persen, apabila tahan 1 telah mencapai 75 persen dan Pemerintah Daerah telah melaporkan ke Dirjen Perimbangan Keuangan. Terpisah, Lurah Bandar Agung kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat Fatra Hayati SE dikonfirmasi melalui Via Telp dengan Nomor 0822 8970 XXXX tidak diangkat, sehingga, berita ini diturunkan. (Din)
Proyek Jalan Setapak Diduga Dikerjakan Oleh Kontraktor
News Feed
Bupati Lahat Upayakan Pembangunan Pesantren di Merapi Area
Lahat|Senin, 5 April 2021, 21:19
Post Views: 98 Lahat, jurnalsumatra.com -Guna untuk meningkatkan mutu pendidikan dibidang akhlak, terutama tentang Agama khususnya bagi anak anak menjadi perhatian serius Baca Selengkapnya
Wabup Lantik Dewan Hakim STQH
Lahat|Senin, 5 April 2021, 21:16
Post Views: 109 Lahat, jurnalsumatra.com – Wakil Bupati (Wabup) Lahat H.Haryanto SE MM melantik dewan hakim STQH yang dipusatkan di Masjid Baitul Baca Selengkapnya
Pj Sekda Resmikan Masjid AR-RAHMAN
Lahat|Senin, 5 April 2021, 21:14
Post Views: 119 Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat di Jl Srikaton RT 07 RW 03 Kelurahan Pagar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, pada Baca Selengkapnya
Siswa MAN 1 Ucapkan Terima Kasih Kepada Polres Lahat
Lahat|Sabtu, 3 April 2021, 23:08
Post Views: 298 Lahat, jurnalsumatra.com – Rombongan siswa MAN 1 Lahat ucapan terima kasih kepada Polres Lahat, dalam hal ini Kapolres Lahat Baca Selengkapnya
Keseriusan Tugas Ditjen DJK Diragukan
Lahat|Sabtu, 3 April 2021, 23:03
Post Views: 72 Lahat, jurnalsumatra.com – Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya, meragukan fungsi pengawasan dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK) Baca Selengkapnya
Komentar