Selanjutnya, mengacu Permendagri Nomor 130 tahun 2018 tentang kegiatan Pembangunan Sapras kelurahan dan pemberdayaan masyarakat dikelurahan serta UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, anggaran dana kelurahan tahun 2023 diseluruh wilayah Republik Indonesia telah dialokasikan sebesar Rp.1,7 Triliun dalam pelaksanaan pekerjaan sudah diatur sesuai Juknis. Sementara, dalam PMK 212/2022 kementrian keuangan merinci dana kelurahan setiap daerah tahun 2023 merujuk Pasal 6 ayat (4) untuk tahap 1 dicairkan 50 persen dan tahap 2 kembali dicairkan 50 persen, apabila tahan 1 telah mencapai 75 persen dan Pemerintah Daerah telah melaporkan ke Dirjen Perimbangan Keuangan. Terpisah, Lurah Bandar Agung kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat Fatra Hayati SE dikonfirmasi melalui Via Telp dengan Nomor 0822 8970 XXXX tidak diangkat, sehingga, berita ini diturunkan. (Din)
Proyek Jalan Setapak Diduga Dikerjakan Oleh Kontraktor
News Feed
Animo Peserta Test Calon Anggota Polri Kian Meningkat
Lahat|Rabu, 7 April 2021, 20:42
Post Views: 162 Lahat, jurnalsumatra.com – Animo masyarakat untuk ikut dalam test calon anggota Polri kian meningkat. Terbukti, sejak awal dibuka pendaftaran Baca Selengkapnya
BSB Lahat Berikan Grand Prize Bagi Nasabah Beruntung
Lahat|Selasa, 6 April 2021, 23:26
Post Views: 108 Lahat, jurnalsumatra.com – Guna untuk memanjakan masyarakat Bank Sumsel Babel (BSB) Lahat memberikan Grand Prize dengan hadiah menarik kepada para Baca Selengkapnya
Program BSPS Bakal Gelontarkan Untuk 200 Rumah
Lahat|Selasa, 6 April 2021, 21:18
Post Views: 67 Lahat, jurnalsumatra.com – Ada sekitar 200 rumah di Kabupaten Lahat, bakal mengikuti program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Penerima Baca Selengkapnya
Sijago Merah Hanguskan Kantor PT KAI Lahat
Lahat|Selasa, 6 April 2021, 21:16
Post Views: 92 Lahat, jurnalsumatra.com – Musibah kebakaran kembali menerpa Kabupaten Lahat, kali ini kebakaran menerpa pada Stasiun Lahat di Kelurahan Pasar Baca Selengkapnya
Kapolres Akui Dua Polsek Tidak Bisa Menyelidiki Kasus
Lahat|Selasa, 6 April 2021, 08:38
Post Views: 281 Lahat, jurnalsumatra.com – Sejumlah aturan bagi seluruh anggota Kepolisian Republik Indonesia satu persatu diterapkan oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Baca Selengkapnya
Komentar