Selanjutnya, mengacu Permendagri Nomor 130 tahun 2018 tentang kegiatan Pembangunan Sapras kelurahan dan pemberdayaan masyarakat dikelurahan serta UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, anggaran dana kelurahan tahun 2023 diseluruh wilayah Republik Indonesia telah dialokasikan sebesar Rp.1,7 Triliun dalam pelaksanaan pekerjaan sudah diatur sesuai Juknis. Sementara, dalam PMK 212/2022 kementrian keuangan merinci dana kelurahan setiap daerah tahun 2023 merujuk Pasal 6 ayat (4) untuk tahap 1 dicairkan 50 persen dan tahap 2 kembali dicairkan 50 persen, apabila tahan 1 telah mencapai 75 persen dan Pemerintah Daerah telah melaporkan ke Dirjen Perimbangan Keuangan. Terpisah, Lurah Bandar Agung kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat Fatra Hayati SE dikonfirmasi melalui Via Telp dengan Nomor 0822 8970 XXXX tidak diangkat, sehingga, berita ini diturunkan. (Din)
Proyek Jalan Setapak Diduga Dikerjakan Oleh Kontraktor
News Feed
Ratusan Takjil Dibagikan Kepada Masyarakat
Lahat|Jumat, 23 April 2021, 20:13
Post Views: 66 Lahat, jurnalsumatra.com – Belasan anggota Polres Lahat dari satuan Shabara, Intelkam, Provost, Satlantas, Binmas, Polwan tumpah ruah kejalan untuk Baca Selengkapnya
Bencana Kebakaran Kembali Melanda Desa Tanjung Baru
Lahat|Jumat, 23 April 2021, 19:19
Post Views: 129 Lahat, jurnalsumatra.com – Bencana kebakaran kembali melanda warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat mengakibatkan, bagian samping Baca Selengkapnya
Ketua PGK Apresiasi Kinerja Kejari Lahat
Lahat|Kamis, 22 April 2021, 21:15
Post Views: 132 Lahat, jurnalsumatra.com – Hanya baru beberapa jam pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat menetapkan dan menahan mantan kepala desa (Kades) Baca Selengkapnya
Polwan Polres Lahat Gelar Baksos
Lahat|Rabu, 21 April 2021, 20:07
Post Views: 144 Lahat, jurnalsumatra.com – Dalam rangka memperingati hari Kartini yang jatuh pada tanggal 21 April 2021, dan bertepatan hari jadi Baca Selengkapnya
PN Lahat Diusulkan Meraih Predikat WBK
Lahat|Selasa, 20 April 2021, 23:09
Post Views: 76 Lahat, jurnalsumatra.com – Pengadilan Negeri (PN) Lahat pada tahun 2021 ini, mengusulkan sebagai unit wilayah bebas korupsi (WBK), karena Baca Selengkapnya
Komentar