Selanjutnya, mengacu Permendagri Nomor 130 tahun 2018 tentang kegiatan Pembangunan Sapras kelurahan dan pemberdayaan masyarakat dikelurahan serta UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, anggaran dana kelurahan tahun 2023 diseluruh wilayah Republik Indonesia telah dialokasikan sebesar Rp.1,7 Triliun dalam pelaksanaan pekerjaan sudah diatur sesuai Juknis. Sementara, dalam PMK 212/2022 kementrian keuangan merinci dana kelurahan setiap daerah tahun 2023 merujuk Pasal 6 ayat (4) untuk tahap 1 dicairkan 50 persen dan tahap 2 kembali dicairkan 50 persen, apabila tahan 1 telah mencapai 75 persen dan Pemerintah Daerah telah melaporkan ke Dirjen Perimbangan Keuangan. Terpisah, Lurah Bandar Agung kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat Fatra Hayati SE dikonfirmasi melalui Via Telp dengan Nomor 0822 8970 XXXX tidak diangkat, sehingga, berita ini diturunkan. (Din)
Proyek Jalan Setapak Diduga Dikerjakan Oleh Kontraktor
News Feed
Rumah Pensiunan PNS Ludes di Lalap Si Jago Merah
Post Views: 77 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Satu unit rumah panggung milik Syafarudin yang berlokasi di Gang Bangsal Kelurahan Talang Jawa Utara Baca Selengkapnya
Ini Pesan Yulius Untuk Ibu Korban Pembunuhan di Palembang
Post Views: 75 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Patut di apresiasi kepedulian bakal calon bupati Lahat 2024-2029, Yulius Maulana ST yang siap fasilitasi Baca Selengkapnya
Dipusatkan di Polres Lahat, Tiga Polres Ikuti Apel Bhabinkamtibmas
Post Views: 60 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat di lapangan Mapolres Lahat telah digelar kegiatan apel bhabinkamtibmas yang diikuti peserta asal dari Baca Selengkapnya
Polres Lahat Gelar Apel Serentak Patwal dan Walpri Dalam Rangka OMP Pilkada 2024
Post Views: 78 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat di lapangan GOR Bukit Tunjuk Lahat, telah dilaksanakan apel serentak Patwal dan Walpri dalam Baca Selengkapnya
Cegah dan Deteksi Sejak Dini, Kejari Lahat Kampanye Anti Korupsi
Post Views: 39 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Terobosan baru dalam pencegahan atau deteksi dini terhadap kegiatan yang dapat merugikan keuangan negara, dilakukan Baca Selengkapnya
Komentar