oleh

Gudang BBM Ilegal Di Gerebek Polres OKU

Baturaja, Jurnalsumatra.com – Polres Oku Polda Sumsel mengamankan sebanyak  19 Drum dengan ukuran 220 Liter dalam kondisi kosong beserta 1 Tandon tempat penampungan minyak serta beberapa jerigen kosong. Ahad (16/07/2023). Penemuan barang bukti tersebut diamankan dilokasi diduga tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal di lokasi Rt 01 Rw 01 Lorong Tito Film Kelurahan Kemelak Bindung Langit Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Dikatakan Kapolres OKU  AKBP Arif Harsono, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa hari ini Polres Oku telah melaksanakan Olah TKP yang berdasarkan Laporan dari masyarakat bahwa dilokasi ini diduga lokasi tempat pengoplosan atau pencampuran antara BBM Subsidi dan BBM yang juga dari tambang rakyat. ” Ungkap AKBP Arif

” Tadi malam sudah kita laksanakan pemeriksaan di lokasi dan ditemukan belasan drum dan tempat lainnya yang diduga sebagai BBM Ilega dan untuk jenisnya kita akan periksa kembali apakah jenis solar ataupun jenis lainnya. ” Jelasnya. Lebih lanjut dijelaskannya Untuk sementara kita belum menetapkan tersangkanya dan kita sudah memiliki beberapa nama dan akan segera kami tindak lanjuti dan akan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.” Ujar Kapolres OKU. (Win).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed