“Kini tersangka berikut barang bukti (BB) berupa 10 paket sedang daun kering yang terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat kotor/brutto 500 gram, 4 paket kecil daun kering yang terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat kotor/brutto 15,72 gram, dengan total keseluruhan 515,72 gram, 1 buah kantong plastik warna hitam, dan 1 unit Handphone Android, pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 111 ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)
Satresnarkoba Polres Lahat Amankan Pengedar Ganja
News Feed
Sat Resnarkoba Polres Lahat Berhasil Tekan Peredaran Narkotika, Ini Rinciannya
Post Views: 15 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Perang terhadap peredaran Narkotika jenis Sabu, ekstasi dan Ganja, kian digalakkan oleh jajaran Sat Resnarkoba Baca Selengkapnya
Polda Sumsel Beberkan Keberhasilan Ungkap Kasus Kriminal Sepanjang 2024
Post Views: 7 PALEMBANG, JURNAL SUMATRA – Sepanjang tahun 2024, Polda Sumsel berhasil mengungkap berbagai kasus kriminalitas yang menonjol, termasuk peredaran narkoba. Baca Selengkapnya
Penyelundupan BBM Ilegal, Sat Reskrim Polres PALI Ciduk 2 Tersangka
Post Views: 5 PALI, JURNAL SUMATRA – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres PALI berhasil mengungkap kasus penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) Baca Selengkapnya
Upaya Pemberantasan, Ini Cara Dilakukan Kasat Narkoba Polres PALI
Post Views: 4 PALI, JURNAL SUMATRA – Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, AKP Aan Sriyanto, Baca Selengkapnya
Peduli, Organisasi di PALI Bagikan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Post Views: 4 PALI, JURNAL SUMATRA – Dewan Pengurus Daerah Barisan Pemuda Rakyat Sejahtera Indonesia (DPD Badar) bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Baca Selengkapnya
Komentar