“Kini tersangka berikut barang bukti (BB) berupa 10 paket sedang daun kering yang terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat kotor/brutto 500 gram, 4 paket kecil daun kering yang terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat kotor/brutto 15,72 gram, dengan total keseluruhan 515,72 gram, 1 buah kantong plastik warna hitam, dan 1 unit Handphone Android, pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 111 ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)
Satresnarkoba Polres Lahat Amankan Pengedar Ganja
News Feed
Gerak Cepat, Polres PALI Berhasil Ungkap Kasus Pembakaran Rumah yang Hebohkan Warga
Post Views: 11 PALI, JURNAL SUMATRA – Gerak cepat dan terkoordinasi, tim opsnal beruang hitam unit pidum satreskrim Polres PALI berhasil mengungkap Baca Selengkapnya
Lakukan Aksi Curat, Pria Ini Ditangkap Satreskrim Polres PALI
Post Views: 5 PALI, JURNAL SUMATRA – Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres PALI kembali buktikan komitmennya dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum. Baca Selengkapnya
Gerebek Rumah Pengedar Ini, 2 Polisi Luka dan 1 Meninggal Dunia
Post Views: 4 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Tak kenal kata lelah dalam menekan peredaran narkotika. Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lahat dibawah pimpinan Baca Selengkapnya
Kejari OKI Terima Uang Pengembalian Korupsi Dana Hibah Panwaslu Senilai Rp 1,2 Miliar
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Selasa, 21 Januari 2025, 19:37
Post Views: 3 OKI, JURNAL SUMATRA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) menerima uang titipan pengembalian kerugian negara senilai Rp Baca Selengkapnya
Penetapan Tersangka Kasus Mafia Tanah Indralaya Utara OI Hanya Soal Waktu
Post Views: 68 OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Penetapan para tersangka Kasus Tanah di Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Baca Selengkapnya
Komentar