“Kini tersangka berikut barang bukti (BB) berupa 10 paket sedang daun kering yang terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat kotor/brutto 500 gram, 4 paket kecil daun kering yang terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat kotor/brutto 15,72 gram, dengan total keseluruhan 515,72 gram, 1 buah kantong plastik warna hitam, dan 1 unit Handphone Android, pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 111 ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)
Satresnarkoba Polres Lahat Amankan Pengedar Ganja
News Feed
Owner Arisan Puspa Dewi Dilaporkan Ke Polisi
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Selasa, 9 Februari 2021, 20:54
Post Views: 167 Ogan Komering Ilir, Jurnalsumatra.com – Puluhan member arisan yang merasa ditipu oleh owner pemilik arisan dengan sistem menurun yang Baca Selengkapnya
Gara-Gara Senpira Ilegal Si-Gondrong Tidur Dibui
Kriminal|Sabtu, 6 Februari 2021, 20:30
Post Views: 358 Muba, jurnalsumatra.com – Erix Ferdiansyah (33) warga Desa Linggo Sari, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mau tidak Baca Selengkapnya
Janji Minjam Sebentar Ternyata Motor Digadaikan
Kriminal|Jumat, 5 Februari 2021, 22:37
Post Views: 191 Muba, jurnalsumatra.com – Zaman ikak zaman gile, jadi jangan mudah pecaye. Janji minjam tegal bae, kapan jingok motor tesande Baca Selengkapnya
Selama Januari Polres Muba Ungkap Puluhan Kasus
Kriminal|Selasa, 2 Februari 2021, 21:27
Post Views: 95 Muba, jurnalsumatra.com – Kepolisian Resort Musi Banyuasin (Muba) dan jajaran selama bulan Januari tahun 2021 berhasil mengungkap puluhan Kasus Baca Selengkapnya
Kades di Pedamaran Timur OKI Ditangkap Polisi
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Selasa, 2 Februari 2021, 17:08
Post Views: 1.050 OKI, Jurnalsumatra.com – Jajaran Kepolisian Resort Ogan Komering Ilir (OKI), Satuan Narkoba mengamankan Oknum Kades Sumber Hidup Kecamatan Pedamaran Baca Selengkapnya
Komentar