“Kini tersangka berikut barang bukti (BB) berupa 10 paket sedang daun kering yang terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat kotor/brutto 500 gram, 4 paket kecil daun kering yang terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat kotor/brutto 15,72 gram, dengan total keseluruhan 515,72 gram, 1 buah kantong plastik warna hitam, dan 1 unit Handphone Android, pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 111 ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)
Satresnarkoba Polres Lahat Amankan Pengedar Ganja
News Feed
Dua Pengedar Ganja Dicokok Satresnarkoba
Kriminal|Sabtu, 20 Maret 2021, 19:06
Post Views: 104 Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi. Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH MH, Kanit Baca Selengkapnya
Pencuri Motor Diringkus Sigarang
Kriminal|Jumat, 19 Maret 2021, 19:18
Post Views: 118 Muba, jurnalsumatra.com – Endra Wibawa Als Endro (27) pelaku Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), berhasil diamankan oleh Sigarang Sat Reskrim Baca Selengkapnya
Densus 88 tangkap delapan terduga teroris di Sumut
Kriminal|Jumat, 19 Maret 2021, 14:30
Post Views: 72 Medan, Jurnalsumatra.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap delapan orang terduga teroris di dua kota di Sumut, yaitu Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Kembali Tangkap Kurir Narkotika
Kriminal|Rabu, 17 Maret 2021, 21:31
Post Views: 72 Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi. Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH berhasil ungkap kasus tindak pidana Baca Selengkapnya
Polres Muba Kembali Meringkus Pengedar Narkoba
Kriminal|Rabu, 17 Maret 2021, 20:31
Post Views: 193 Muba, jurnalsumatra.com – Tiga Pengedar narkoba jenis Sabu, yakni Amiril, (39), Yudha Media, (42) dan Musbairi, (45), Rabu, (10/02/21) Baca Selengkapnya
Komentar