“Kini tersangka berikut barang bukti (BB) berupa 10 paket sedang daun kering yang terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat kotor/brutto 500 gram, 4 paket kecil daun kering yang terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat kotor/brutto 15,72 gram, dengan total keseluruhan 515,72 gram, 1 buah kantong plastik warna hitam, dan 1 unit Handphone Android, pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 111 ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)
Satresnarkoba Polres Lahat Amankan Pengedar Ganja
News Feed
Polres Rejang Lebong tangkap empat pengedar narkoba
Kriminal|Rabu, 24 Maret 2021, 15:06
Post Views: 127 Rejang Lebong, jurnalsumatra.com – Petugas Kepolisian Resor Rejang Lebong, Bengkulu menangkap empat pelaku pengedar dan penyalahgunaan narkoba yang beraksi Baca Selengkapnya
Polda Kalteng tangkap IRT dan petani tersangka pemilik sabu-sabu
Kriminal|Rabu, 24 Maret 2021, 14:56
Post Views: 58 Palangka Raya, jurnalsumatra.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Kotawaringin Baca Selengkapnya
Polisi tangkap pelaku curanmor lintas kota di Aceh
Kriminal|Rabu, 24 Maret 2021, 14:52
Post Views: 112 Banda Aceh, jurnalsumatra.com – Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap dua kawanan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari tempat kejadian perkara Baca Selengkapnya
Polresta Bogor Kota tangkap pencuri spesialis sepeda motor
Kriminal|Rabu, 24 Maret 2021, 14:47
Post Views: 94 Bogor, jurnalsumatra.com – Polresta Bogor Kota menangkap tersangka pencuri spesialis sepeda motor, Hsdn (23), yang telah mencuri 18 sepeda Baca Selengkapnya
Polisi tangkap pelaku penikaman sopir angkot di Medan
Kriminal|Senin, 22 Maret 2021, 13:45
Post Views: 104 Medan, Jurnalsumatra.com – Pihak kepolisian menangkap pelaku penikaman terhadap seorang sopir angkutan kota (angkot) bernama Gading Wijaya Manurung (52) Baca Selengkapnya
Komentar