“Kini tersangka berikut barang bukti (BB) berupa 10 paket sedang daun kering yang terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat kotor/brutto 500 gram, 4 paket kecil daun kering yang terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat kotor/brutto 15,72 gram, dengan total keseluruhan 515,72 gram, 1 buah kantong plastik warna hitam, dan 1 unit Handphone Android, pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 111 ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)
Satresnarkoba Polres Lahat Amankan Pengedar Ganja
News Feed
Duel Dengan Korban Pelaku Begal Mengalami Luka Tusuk
Kriminal|Senin, 29 Maret 2021, 23:32
Post Views: 547 Lahat, jurnalsumatra.com – Satu dari tiga pelaku begal harus menjalani perawatan medis dirumah sakit. Dikarenakan, saat melakukan aksi begalnya Baca Selengkapnya
Kapolsek Tangkap Pengedar Sekaligus Pecinta Ganja
Kriminal|Minggu, 28 Maret 2021, 07:45
Post Views: 303 Lahat, jurnalsumatra.com – Mantap..!! Mungkin kata kata ini cukup pantas mengambarkan gerakan rombongan Kapolsek Tanjung Sakti PUMI Kabupaten Lahat, Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Kembali Tangkap Pengedar Narkotika
Kriminal|Jumat, 26 Maret 2021, 22:07
Post Views: 71 Lahat, jurnalsumatra.com – Brapo, kurang dari 1 X 24 jam, Kemabli jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar Baca Selengkapnya
Giliran Bandar Ganja Diungkap Satresnarkoba
Kriminal|Jumat, 26 Maret 2021, 21:51
Post Views: 67 Lahat, jurnalsumatra.com – Waw..kerja ekstra yang dilakukan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Lahat yang dikomandoi Zulfikar SH MH bersama Kanit Baca Selengkapnya
Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Muba
Kriminal|Kamis, 25 Maret 2021, 21:08
Post Views: 981 Muba, jurnalsumatra.com – Dalam kurun waktu dua hari, aparat Sat res narkoba Polres Musi Banyuasin berhasil menangkap Tiga orang Baca Selengkapnya
Komentar