“Kini tersangka berikut barang bukti (BB) berupa 10 paket sedang daun kering yang terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat kotor/brutto 500 gram, 4 paket kecil daun kering yang terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat kotor/brutto 15,72 gram, dengan total keseluruhan 515,72 gram, 1 buah kantong plastik warna hitam, dan 1 unit Handphone Android, pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 111 ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)
Satresnarkoba Polres Lahat Amankan Pengedar Ganja
News Feed
Satresnarkoba Berhasil Amankan Pengedar Shabu
Kriminal|Minggu, 4 April 2021, 23:43
Post Views: 202 Lahat, jurnalsumatra.com – Kembali jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH bersama anggota berhasil ungkap kasus Baca Selengkapnya
Empat Tahun Buron Tersangka Diciduk Satreskrim Polres Lahat
Kriminal|Sabtu, 3 April 2021, 18:47
Post Views: 521 Lahat, jurnalsumatra.com – Selama empat (4) tahun menjadi buronan Polres Lahat, akhirnya tersangka 365 Pencurian dengan Kekerasan (Curas) berhasil Baca Selengkapnya
Pelaku Keok Diterjang Peluru Tim Tiger’s
Kriminal|Sabtu, 3 April 2021, 18:40
Post Views: 126 Lahat, jurnalsumatra.com -Tersangka Nopa Anggriadi (25) warga Perumnas Griya Selawi Indah Rindu Ati, Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat, keok Baca Selengkapnya
Pelaku teror masuk lewat pintu belakang Mabes Polri
Kriminal|Kamis, 1 April 2021, 13:54
Post Views: 160 Jakarta, Jurnalsumatra.com – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan pelaku terorisme di Baca Selengkapnya
Security PCM SBGE Kena Bacok
Kriminal|Selasa, 30 Maret 2021, 22:57
Post Views: 321 Lahat, jurnalsumatra.com – Sungguh apes nasib yang dialami Lin Hartono (39) warga Desa Bunga Mas Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Baca Selengkapnya
Komentar