“Kini tersangka berikut barang bukti (BB) berupa 10 paket sedang daun kering yang terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat kotor/brutto 500 gram, 4 paket kecil daun kering yang terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat kotor/brutto 15,72 gram, dengan total keseluruhan 515,72 gram, 1 buah kantong plastik warna hitam, dan 1 unit Handphone Android, pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 111 ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)
Satresnarkoba Polres Lahat Amankan Pengedar Ganja
News Feed
Kejaksaan Jebloskan Mantan Kades ke Penjara
Kriminal|Kamis, 22 April 2021, 20:42
Post Views: 436 Lahat, jurnalsumatra.com – Setelah melalui proses yang panjang akhirnya mantan kepala desa (Kades) Perangai Kecamatan Merapi Selatan sekaligus Kader Baca Selengkapnya
Kurir Narkoba Dicokok Satresnarkoba
Kriminal|Kamis, 15 April 2021, 20:14
Post Views: 432 Lahat, jurnalsumatra.com – Penekanan terhadap beredarnya Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat terus dilakukan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Baca Selengkapnya
Pelaku Ditangkap Penadah Berhasil Kabur
Kriminal|Jumat, 9 April 2021, 20:32
Post Views: 342 Lahat, jurnalsumatra.com – Kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) atas hilangnya dua (2) unit radio merk icome diareal tambang dalam Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika
Kriminal|Rabu, 7 April 2021, 20:46
Post Views: 299 Lahat, jurnalsumatra.com – Sepan terjang Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH, Kanit I, II, dan Anggota Baca Selengkapnya
Cabuli Anak Tiri Ortu Gaek Dibekuk Polisi
Kriminal|Selasa, 6 April 2021, 21:13
Post Views: 512 Lahat, jurnalsumatra.com – Sungguh ironis apa yang dilakukan Sudarman (77) warga Desa Gunung Kembang Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat Baca Selengkapnya
Komentar