“Kini tersangka berikut barang bukti (BB) berupa 10 paket sedang daun kering yang terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat kotor/brutto 500 gram, 4 paket kecil daun kering yang terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat kotor/brutto 15,72 gram, dengan total keseluruhan 515,72 gram, 1 buah kantong plastik warna hitam, dan 1 unit Handphone Android, pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 111 ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)
Satresnarkoba Polres Lahat Amankan Pengedar Ganja
News Feed
Polsek Sandes Ringkus Pelaku Coranmor
Kriminal|Minggu, 23 Mei 2021, 18:48
Post Views: 221 Muba, jurnalsumatra.com -.EKO SUSANTO, Warga Dusun I Desa Vanai Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang merupakan satu Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres Lahat Amankan Pengedar Shabu
Kriminal|Minggu, 23 Mei 2021, 18:42
Post Views: 255 Lahat, jurnalsumatra.com – Diam bukan berarti tidak ada gerakan, ternyata memantau, mendengar dan membaca situasi, mungkin pepatah ini cukup Baca Selengkapnya
Rudal Macet Pelaku Ngaku Gagal Memperkosa
Kriminal|Senin, 17 Mei 2021, 21:15
Post Views: 130 Muba, jurnalsumatra.com – Ada-ada saja perlindungan yang Maha Kuasa terhadap hambanya AS (18) dari perbuatan bejat seorang laki-laki pelaku Baca Selengkapnya
Menjelang Lebaran Arisanto Dikerangkeng Polisi
Kriminal|Sabtu, 15 Mei 2021, 18:46
Post Views: 63 Muba, jurnalsumatra.com – Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah merupakan hari spesial bagi umat muslim. Yang mana pada hari Baca Selengkapnya
Nyambi Kurir Shabu Lebaran Disel Tahanan
Kriminal|Rabu, 12 Mei 2021, 14:23
Post Views: 89 Lahat, jurnalsumatra.com – Lantaran diduga Nyambi jadi kurir Shabu, seorang wanita paruh baya terpaksa berurusan dengan unit Satresnarkoba Polres Baca Selengkapnya
Komentar