“Kini tersangka berikut barang bukti (BB) berupa 10 paket sedang daun kering yang terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat kotor/brutto 500 gram, 4 paket kecil daun kering yang terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat kotor/brutto 15,72 gram, dengan total keseluruhan 515,72 gram, 1 buah kantong plastik warna hitam, dan 1 unit Handphone Android, pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 111 ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)
Satresnarkoba Polres Lahat Amankan Pengedar Ganja
News Feed
Aset TPPU Senilai Rp 13 Miliar Disita Polda Sumsel dari Pelaku BC
Post Views: 202 PALEMBANG, JURNAL SUMATRA – Kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan seorang pengusaha ternama dari bisnis tambang Baca Selengkapnya
Yongki LSM Tewas Dikeroyok OTD
Post Views: 419 OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Dunia Jurnalistik dan LSM Kabupaten Ogan Ilir berduka. Salah satu penggiat kontrol sosial di Baca Selengkapnya
Polres Lahat Gerak Cepat Tindak Lanjuti Video Viral Pemakai Narkoba
Post Views: 222 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat, langsung gerak cepat menindak lanjuti terkait informasi pengaduan Banpol tentang adanya Baca Selengkapnya
Polsek Tulung Selapan Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Jumat, 18 Oktober 2024, 12:24
Post Views: 45 OKI, JURNAL SUMATRA – Kepolisian Sektor (Polsek) Tulung Selapan berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Kelurahan Tulung Selapan Baca Selengkapnya
Supir Truk Batubara Ditangkap Usai Ketahuan Gunakan Uang Palsu di BRI Link
Post Views: 50 PALI, Jurnal Sumatra – Seorang pria berinisial DTK (47) asal Sumedang, Jawa Barat, yang bekerja sebagai supir truk batubara, Baca Selengkapnya
Komentar