IPDA Rusdi menambahkan bahwa menurut keterangan Kartika sudah 20 kali menyuruh korban melayani seorang laki-laki berhubungan badan dengan imbalan bervariasi, terkadang Rp.500.000 sekali pakai dan terkadang Rp.400.000, sesuai kesepakatan. (Rafik elyas).
Diduga Mengeksploitasi Anak Secara Seksual Seorang IRT Diamankan
News Feed
Edarkan Sabu, Pria Ini Ditangkap Polsek Sanga Desa
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Rabu, 11 Desember 2024, 19:15
Post Views: 15 MUBA, JURNAL SUMATRA – Jajaran Polsek Sanga Desa, Polres Muba berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu. Angga Anggara Baca Selengkapnya
Kapolres Muratara Tanggapi Laporan Korban melalui Kuasa Hukumnya
Post Views: 60 MURATARA, JURNAL SUMATRA – Menyikapi laporan yang diajukan oleh korban melalui kuasa hukumnya, Kapolres Musi Rawas Utara (Muratara) AKBP Baca Selengkapnya
Datangi Polres Muratara, Kuasa Hukum Korban Penusukan Konfirmasi Ulang Laporan
Post Views: 243 MURATARA, JURNAL SUMATRA – Herdiansyah, SH, kuasa hukum dari Deki Subari, korban penusukan yang terjadi pada Rabu, 27 Desember Baca Selengkapnya
3 Pelaku Begal Motor Berhasil Dibekuk Polsek Mesuji Raya
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Sabtu, 7 Desember 2024, 20:03
Post Views: 29 OKI, JURNAL SUMATRA – Polsek Mesuji Raya Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil membekuk pelaku pembegalan terhadap pelajar di Baca Selengkapnya
Curi Sawit Milik Perusahaan, Tiga Warga Pagardin Dicokok Polisi
Post Views: 26 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polres Lahat, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di PT Baca Selengkapnya
Komentar