IPDA Rusdi menambahkan bahwa menurut keterangan Kartika sudah 20 kali menyuruh korban melayani seorang laki-laki berhubungan badan dengan imbalan bervariasi, terkadang Rp.500.000 sekali pakai dan terkadang Rp.400.000, sesuai kesepakatan. (Rafik elyas).
Diduga Mengeksploitasi Anak Secara Seksual Seorang IRT Diamankan

News Feed
Sempat Buron 2 Tahun, Akhirnya Pria Ini Tertangkap
Post Views: 100 PALI, Jurnalsumatra.com – Meskipun sempat menjadi buronan Polisi atas dugaan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), akhirnya MR Baca Selengkapnya
Unit Reskrim Polsek Talang Ubi Berhasil Ringkus Pencuri Modus Tawarkan Jasa Los PDAM
Post Views: 77 PALI, Jurnalsumatra.com – Tindak pidana pencurian yang terjadi di dua lokasi berbeda di Kabupaten PALI, yaitu di Komplek Handayani Baca Selengkapnya
Karena Curi Kabel, 2 ABG Ini Diamankan Unit Reskrim Polsek Penukal Abab
Post Views: 108 PALI, Jurnalsumatra.com – Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Polres PALI berhasil mengamankan dua anak yang berkonflik dengan hukum pada Baca Selengkapnya
Midang Hingga Cakat Stempel Meriahkan Libur Lebaran di OKI
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Seni Budaya, Sumsel|Minggu, 14 April 2024, 22:42
Post Views: 102 OKI, Jurnalsumatra.com – Perayaan Libur Lebaran ke-3 dan 4 di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berlangsung sangat meriah, warga Baca Selengkapnya
Judi Slot, Muhammad Akbar Mendekam di Balik Jeruji Besi
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Minggu, 14 April 2024, 19:55
Post Views: 129 Muba, Jurnalsumatra.com – Gegara gila judi slot membuat Muhammad Akbar (28) nekat membobol rumah tetangganya yang dalam keadaan tidak Baca Selengkapnya
Komentar